Pedagang Bendera Tauhid Diduga Diganggu Oknum Banser Di Cariu, Jamaah Langsung Kibarkan Bendera Tauhid

Senin, 10 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta -

Laporan dari warga masyarakat

Ahad, 9 Desember 2018 Malam pukul 21:00 WIB kami ( FPI Jonggol, Cileungsi, Cariu dan Cibarusah)  mendapatkan laporan dari pedagang yang berjualan di lokasi acara Tablig Akbar yang di selenggarakan di Citra Indah Jonggol, mendapatkan laporan bahwa dagangannya telah di acak-acak oleh oknum Banser dan dilarang berjualan di tempat acara tersebut karena yang di jual oleh pihak penjual adalah topi dan bendera kalimat Tauhid yang mereka anggap itu adalah bendera Terlarang.

Tidak lama kemudian pihak pedagang menjelaskan kronoligi kejadiannya "saya baru buka dan oknum Banser langsung menyuruh merapihkan dagangan saya dengan nada keras dan membantu merapihkan dengan mengacak-acak topi dan bendera Tauhid" ujar penjual dagangan tersebut.

Setelah kami datangi ke lokasi acara dan beberapa dari mereka langsug mengeklarifikasi kejadian tersebut yang di hadirkan dalam perbincangan tersebut yaitu pihak panitia dengan pengacaranya dan beberapa anggota Banser.

Mereka menjelaskan "tidak ada yang melarang dan mengacak-acak dagangan tersebut dan hanya merapihkan" ujar pengacara dan panitia acara. Padahal kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa pedagang lain yang melihat kejadian tersebut benar nyatanya diacak-acak oleh oknum Banser.

Dalam obrolan tersebut sempat terjadi ketegangan dengan pihak panitia sampai menemukan titik poin yaitu silahkan berjualan dan tidak melarang berjualan bendera dan atribut kalimat Tauhid.

Dengan beredarnya kabar tersebut menjadikan banyak dari jamaah mengibarkan kalimat Tauhid dilokasi acara Tablig akbar yang ada di Citra Indah Jonggol yang sejak dari awal pihak panitia sudah melarang untuk mengibarkan bendera kalimat Tauhid... (Fi)