Pengacara: Ceramah Habib Bahar Mengandung Unsur Agama Islam Dan Mayoritas Berisi Majas

Jum'at, 7 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith menjelaskan isi ceramahnya saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Habib Bahar yang kini ditetapkan sebagai tersangka, menegaskan ke polisi soal isi ceramah yang kebanyakan berisi majas.

"Tadi sudah dibantah sama Habib (soal hate speech). Keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas. Habib mengisi ceramah itu mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan harus dilihat dari agama Islam kan," kata Aziz usai mendampingi pemeriksaan Habib Bahar di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Aziz menuturkan, Habib Bahar juga menyampaikan pernyataan serupa saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, Habib Bahar juga membawa buku mengenai majas-majas.

"Tadi beliau bawa buku beberapa mengenai masalah majas yang dimaksudkan. Memang konotasinya negatif ya. Apalagi kepada para pendukungnya. Tetapi dari sisi umum beliau bisa menjelaskan bahwa normal aja, perumpamaan," papar Aziz.

Aziz menyebut, ceramah Habib Bahar juga tidak 'menyerang' kelompok tertentu.

"Jadi memang seperti majas. Seperti orang misal tidak berani menghadapi sesuatu maka itu kan kadang normal ya di kehidupan kita dibilang banci. Itu maksudnya," jelasnya.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim. Aziz menyebut penetapan status tersangka ini terkait dengan Pasal 4 b butir kedua UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tapi pengacara belum menjelaskan gamblang isi ceramah yang dikenakan dengan pasal yang disangkakan. Polisi menurut Aziz belum melakukan penahanan terhadap kliennya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai penetapan status tersangka Habib Bahar bin Smith

Foto: Para pengacara Habib Bahar bin Smith, terus melakukan upaya pembelaan hukum

Sumber: Detik