Pernyataan Kuasa Hukum Habib Bahar Setelah Beliau Ditahan
Selasa, 18 Desember 2018
Faktakini.com
Assalamu'Alaikum Wr Wb...
Perkembangan terkini dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa hb bahar diperiksa di ruang dirkrimum polda jawa barat dari pukul 13.00 WIB - 20.00 WIB kemudian dinyatakan ditangkap dan diperiksan lebih lanjut untuk waktu 1 x 24 jam oleh pihak Kepolisian atas tuduhan melanggar pasal 170 jo 351 jo 333 jo 55 kuhp jo 80 uu no. 35/2014 atas laporan dr sdr Jamalulael;
2. Bahwa sekitar pukul 21.00 langsung dikeluarkan surat perintah penahanan atas tuduhan diatas;
3. Bahwa saat ini habib bahar resmi menjadi tahanan di rutan polda jabar;
4. Bahwa pihak pengacara sudah langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas yg menimpa hb bahar kepada pihak Polda Jabar;
5. Bahwa hb bahar tetap sabar dan tegar dalam menerima ujian ini dan menanggap biasa dalam perjuangan;
6. Bahwa pihak pengacara meminta pihak kepolisian dan pemerintah utk bersikap adil terhadap hb bahar sebagai seorang habaib dan tokoh sebagaimana para pelaku dugaan tindak pidana lain yg sudah dilaporkan
seperti sukmawati, abu janda, ade armando,viktor laiskodat dll yang hingga saat ini masih bebas tanpa proses hukum,saat ini hb bahar sangat kooperatir dan bersedia utk diprosea namun tetap ditahan..
demikian disampaikan update terkini dan press rilis resmi
Tim Pembela Hb Bahar
Aziz Yanuar P, S.H, M.H
Faktakini.com
Assalamu'Alaikum Wr Wb...
Perkembangan terkini dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa hb bahar diperiksa di ruang dirkrimum polda jawa barat dari pukul 13.00 WIB - 20.00 WIB kemudian dinyatakan ditangkap dan diperiksan lebih lanjut untuk waktu 1 x 24 jam oleh pihak Kepolisian atas tuduhan melanggar pasal 170 jo 351 jo 333 jo 55 kuhp jo 80 uu no. 35/2014 atas laporan dr sdr Jamalulael;
2. Bahwa sekitar pukul 21.00 langsung dikeluarkan surat perintah penahanan atas tuduhan diatas;
3. Bahwa saat ini habib bahar resmi menjadi tahanan di rutan polda jabar;
4. Bahwa pihak pengacara sudah langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas yg menimpa hb bahar kepada pihak Polda Jabar;
5. Bahwa hb bahar tetap sabar dan tegar dalam menerima ujian ini dan menanggap biasa dalam perjuangan;
6. Bahwa pihak pengacara meminta pihak kepolisian dan pemerintah utk bersikap adil terhadap hb bahar sebagai seorang habaib dan tokoh sebagaimana para pelaku dugaan tindak pidana lain yg sudah dilaporkan
seperti sukmawati, abu janda, ade armando,viktor laiskodat dll yang hingga saat ini masih bebas tanpa proses hukum,saat ini hb bahar sangat kooperatir dan bersedia utk diprosea namun tetap ditahan..
demikian disampaikan update terkini dan press rilis resmi
Tim Pembela Hb Bahar
Aziz Yanuar P, S.H, M.H