Pernyataan Sikap Bersama Umat Islam Lampung Terkait Penindasan Muslim Uighur Oleh Cina
Sabtu, 22 Desember 2018
Faktakini.com
*PERNYATAAN SIKAP BERSAMA UMAT ISLAM LAMPUNG TERKAIT KRISIS KEMANUSIAAN ATAS MUSLIM UIGHUR DI XINJIANG CHINA*
Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa, oleh karena itu penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadian. Demikian amanat pembukaan UUD 1945.
Kekerasan yang terjadi atas Muslim Ughur sudah terjadi selama puluhan tahun di Propinsi Xinjiang (Turkestan Timur), China. Dan kejadian itu terus berulang dan masif serta terencana bahhkan semakin keji penindasan yang dilakukan terhadap Muslim Uighur , Sehingga ini menjadi perhatian serius dunia.
Oleh karena itu atas nama Masyarakat Muslim Lampung yang terdiri dari 50 ormas se-Lampung bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan MRI , kami menyatakan sikap bersama atas penindasan muslim uighur sebagai berikut :
*1. Mengutuk kekerasan yang terjadi atas Muslim Uighur oleh otoritas pemerintah .*
*2. Meminta kepada pemerintah Republik Rakyat Tiongkok agar segera menghentikan kekerasan dalam bentuk apapun atas Muslim Uighur atas alasan apapun, karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.*
*3. Meminta PBB. khususnya dewan HAM agar membentuk tim pencari Fakta atas kekerasan yang terjadi terhadap Muslim Uighur.*
*4. Meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas atas nama Hak Asasi Manusia dan atas nama konstitusi Indenesia yang menghormati hak kemerdekaan mereka menjalankan dan memeluk agama.*
*5. Bila segala upaya diplomatik ini tidak membuahkan hasil, maka duta besar Republik Rakyat Tongkok tidak layak ada di negeri yang beradab ini.*
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara dan warga dunia yang menghormati hak asasi manusia
Bersama 50 ormas dan seluruh Masyarakat Lampung
Faktakini.com
*PERNYATAAN SIKAP BERSAMA UMAT ISLAM LAMPUNG TERKAIT KRISIS KEMANUSIAAN ATAS MUSLIM UIGHUR DI XINJIANG CHINA*
Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa, oleh karena itu penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadian. Demikian amanat pembukaan UUD 1945.
Kekerasan yang terjadi atas Muslim Ughur sudah terjadi selama puluhan tahun di Propinsi Xinjiang (Turkestan Timur), China. Dan kejadian itu terus berulang dan masif serta terencana bahhkan semakin keji penindasan yang dilakukan terhadap Muslim Uighur , Sehingga ini menjadi perhatian serius dunia.
Oleh karena itu atas nama Masyarakat Muslim Lampung yang terdiri dari 50 ormas se-Lampung bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan MRI , kami menyatakan sikap bersama atas penindasan muslim uighur sebagai berikut :
*1. Mengutuk kekerasan yang terjadi atas Muslim Uighur oleh otoritas pemerintah .*
*2. Meminta kepada pemerintah Republik Rakyat Tiongkok agar segera menghentikan kekerasan dalam bentuk apapun atas Muslim Uighur atas alasan apapun, karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.*
*3. Meminta PBB. khususnya dewan HAM agar membentuk tim pencari Fakta atas kekerasan yang terjadi terhadap Muslim Uighur.*
*4. Meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas atas nama Hak Asasi Manusia dan atas nama konstitusi Indenesia yang menghormati hak kemerdekaan mereka menjalankan dan memeluk agama.*
*5. Bila segala upaya diplomatik ini tidak membuahkan hasil, maka duta besar Republik Rakyat Tongkok tidak layak ada di negeri yang beradab ini.*
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara dan warga dunia yang menghormati hak asasi manusia
Bersama 50 ormas dan seluruh Masyarakat Lampung