Resmi, Hajriyanto TKN Jokowi - Ma'ruf: Usulan Tes Baca Al Quran Berlebihan!

Senin, 31 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Gelombang penolakan kubu pendukung pasangan calon Petahana di Pilpres 2019 atas usulan Tes Baca Al-Qur'an bagi Capres dan Cawapres, masih terus berlanjut.

Sebelumnya Hasto Kristiyanto Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf yang menyatakan menolak usulan adu ngaji tersebut, kini giliran Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional kubu Petahana, Hajriyanto Thohari yang menolak usulan tersebut.

Hariyanto menilai usulan tes membaca Al Quran bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden berlebihan.

Hajriyanto mengatakan syarat tersebut wajar menjadi preferensi pribadi pemilih, tetapi tidak perlu menjadi aturan formal.

"Menambahkan persyaratan tersebut secara formal lalu kemudian dilaksanakan ujian-ujian, ya menjadi berlebihan," kata Hajriyanto di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Ahad, 30 Desember 2018.

Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Al Quran bagi pasangan calon presiden-wakil presiden.

Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengatakan ujian itu bertujuan mengakhiri polemik keislaman yang mendera capres-cawapres.

Marsyuddin mengatakan lembaganya ingin mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran pada 15 Januari mendatang di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.

Dia mengatakan tes itu tak mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum, tetapi untuk mengakhiri politik identitas.

Menurut Harjiyanto, syarat-syarat yang diatur Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan peraturan KPU selama ini sudah lebih dari cukup. Dia mengatakan syarat-syarat itu sebaiknya tak dikembangkan tanpa kendali.

"Jika persyaratan - persyaratan tersebut ingin ditambah lagi secara formal, tentu harus dilakukan perubahan UUD atau revisi UU tentang pilpres, dan itu kan sudah tidak mungkin lagi," kata politikus senior Partai Golkar ini.

Politik identitas menyangkut para calon presiden belakangan kian banyak diperbincangkan di media sosial. Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, kerap dirundung rumor merupakan anggota Partai Komunis Indonesia dan tak dekat dengan kelompok Islam.

Jokowi juga dinilai memaksakan diri jadi Imam Sholat dalam beberapa kesenpatan untuk publikasi dan pencitraan saja, padahal lidahnya kurang fasih sehingga belum layak jadi Imam. Terbukti mengucapkan alfatihah saja jadi alfatekah, dan malah mengucapkan la kalaw kalaw saat berusaha mengatakan La Hawla wala quwwata illa billah".

Di sisi lain, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang walaupun sudah naik Haji dan berkali-kali Umroh, juga dituduh kurang Islam, tidak mampu menjadi imam salat, dan tak bisa membaca Al Quran.

Foto: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Hajriyanto Thohari menolak usulan adu ngaji di Pilpres 2019

Sumber: Tempo