Sebelum Keroyok Anggota TNI, Ternyata Pelaku Mabuk Pesta Miras Tenggak Kambing Putih
Jum'at, 14 Desember 2018
Faktakini.com, Jakarta - Sebelum melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Rivonanda, tiga pelaku yaitu Agus Pryantara, Depi dan Iwan Hutapea mabuk-mabukan, menenggak minuman keras jenis Kambing Putih.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.
“Minum (minuman keras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan," kata Argo Yuwono ketika Tempo hubungi lewat pesan singkat, Kamis, 13 Desember 2018.
Kejadian pengeroyokan itu berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018.
Di saat yang bersamaan, Herianto Panjaitan, 28 tahun, yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapihkan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser olehnya.
Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Menurut penuturan sumber Tempo, saat melihat keributan, Depi (35 tahun) menghampiri Iwan Hutapea (31) dan Agus Pryantara (32) yang masih menegak minuman keras. Ia mengatakan kalau Herianto tengah berkelahi dengan tentara.
Iwan pun menghampiri lokasi dan ikut memukuli Komarudin. Agus yang kemudian menyusul menarik seragam Komarudin dari bagian belakang.
Di tengah keributan, Rivonanda yang sedang melintas dari arah Cibubur Junction kemudian berhenti untuk melerai. Namun, Iwan dan Agus justru memukuli Rivonanda di bagian wajah dan kaki. Karena terdesak, Komarudin dan Rivonanda meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Simak juga: Cerita Tukang Nasi Rames Menjelang Pembakaran Polsek Ciracas
Polisi telah menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, serta Suci Ramdani, 23 tahun. Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara Iwan dan Suci, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini. Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI.
Sumber: Tempo
Faktakini.com, Jakarta - Sebelum melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Rivonanda, tiga pelaku yaitu Agus Pryantara, Depi dan Iwan Hutapea mabuk-mabukan, menenggak minuman keras jenis Kambing Putih.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.
“Minum (minuman keras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan," kata Argo Yuwono ketika Tempo hubungi lewat pesan singkat, Kamis, 13 Desember 2018.
Kejadian pengeroyokan itu berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018.
Di saat yang bersamaan, Herianto Panjaitan, 28 tahun, yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapihkan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser olehnya.
Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Menurut penuturan sumber Tempo, saat melihat keributan, Depi (35 tahun) menghampiri Iwan Hutapea (31) dan Agus Pryantara (32) yang masih menegak minuman keras. Ia mengatakan kalau Herianto tengah berkelahi dengan tentara.
Iwan pun menghampiri lokasi dan ikut memukuli Komarudin. Agus yang kemudian menyusul menarik seragam Komarudin dari bagian belakang.
Di tengah keributan, Rivonanda yang sedang melintas dari arah Cibubur Junction kemudian berhenti untuk melerai. Namun, Iwan dan Agus justru memukuli Rivonanda di bagian wajah dan kaki. Karena terdesak, Komarudin dan Rivonanda meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Simak juga: Cerita Tukang Nasi Rames Menjelang Pembakaran Polsek Ciracas
Polisi telah menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, serta Suci Ramdani, 23 tahun. Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara Iwan dan Suci, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini. Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI.
Sumber: Tempo