Sugito: Habib Bahar 2 Kali Laporkan Remaja Penipu, Tak Diproses

Kamis, 20 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Pengacara Habib Bahar bin Smith bicara mengenai apa yang disebutnya ketidakadilan dalam kasus kekerasan kliennya yang ditangani di Polda Jawa Barat. Habib Bahar diproses, tapi remaja yang disebut jadi 'pemicu' kekerasan tak diusut.

"Jika mau adil, maka hukum seharusnya menjadi panglima. Ketika Habib Bahar yang melakukan perbuatan main hakim sendiri ditangkap, maka sudah sepatutnya si penipu yang telah berkali-kali melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik orang lain juga ditangkap, bukan malah dibebaskan," ujar pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018).

Tindakan emosional Habib Bahar bin Smith bersama sejumlah orang terhadap dua remaja disebut Sugito sebagai reaksi atas perbuatan korban. Kedua remaja berinisial MHU (17) dan ABJ (18) itu disebut merugikan nama baik Habib Bahar.

Kedua remaja, sambung Sugito, mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar lalu mem-posting perilaku yang tak patut.

"Seperti merokok sambil menyetir mobil dengan kaki, meminta uang ke sana-kemari sehingga menimbulkan buruknya citra seorang habib. Usut punya usut, ternyata 2 penipu ini sudah berkali-kali dilaporkan oleh yang bersangkutan, namun tidak juga ada tindakan dari aparat," imbuh Sugito.

Padahal perbuatan remaja tersebut, dinilai Sugito, sudah berkategori penipuan dan pencemaran nama baik.

"Sikap hukum yang tumpul inilah yang menyebabkan Habib Bahar akhirnya main hakim sendiri," kata Sugito.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar). Habib Bahar disebut polisi memerintahkan sejumlah orang menjemput paksa korban pada Sabtu (1/12).

Korban dibawa ke pondok pesantren milik Habib Bahar di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Bogor. Mereka lalu diinterogasi Habib Bahar yang juga disertai tindakan kekerasan menggampar dan menendang korban.

Sumber: Detik