Tegas! Tepis Polisi, Ustadz Munarman: Tak Benar Habib Bahar Mau Melarikan Diri
Kamis, 20 Desember 2018
Faktakini.com, Jakarta - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ustadz Munarman SH membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya berencana melarikan diri.
Menurut Ustadz Munarman, hal itu dibuktikan dengan kedatangan Habib Bahar ke Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tidak benar.... Tidak ada Habib Bahar sempat melarikan diri atau berencana melarikan diri. Buktinya Habib Bahar secara sukarela datang memenuhi panggilan Polda Jabar," kata Munarman saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/12/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut Habib Bahar berniat lari dari masalah hukumnya terkait penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor, Jawa Barat. Dedi mengklaim, ada pimpinan tertinggi Habib Bahar yang memberi perintah untuk kabur.
Ustadz Munarman memprediksi informasi itu didapat polisi dari hasil penyadapan. Dia menganggap informasi itu ilegal.
"Itu info didapat sepertinya dari menyadap komunikasi telepon pihak-pihak yang sedang ngobrol lepas, yang menurut asumsi polisi adalah pihak yang mengatur apa yang disampaikan karo penmas. Padahal menyadap adalah tindakan ilegal," papar Munarman.
Jubir FPI itu juga menganggap informasi polisi soal Habib Bahar tidak kredibel. Dia menyayangkan informasi yang tidak kredibel itu justru disebarkan oleh polisi.
"Jadi pertama, sumber informasi yang disampaikan adalah ilegal. Kedua, substansi informasi yang disampaikan inkredibel alias ngawur," terang Munarman.
"Janganlah informasi hasil sadapan diumbar hanya untuk membentuk opini publik yang tidak baik. Jadi sekali lagi, pernyataan tersebut ngawur dan tidak benar," imbuhnya.
Selain menyatakan Habib Bahar berniat melarikan diri, Dedi bahkan menyebut Habib Bahar sempat mengganti nama akun media sosial menjadi 'Rizal'. Dedi mengklaim Habib Bahar mengganti nama itu ketika mengetahui video penganiayaan tersebut jadi viral.
"Jejak itu sudah didalami oleh penyidik melalui beberapa akun media sosialnya. Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang disebarkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti jadi nama Rizal," tutur Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12).
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ustadz Munarman SH membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya berencana melarikan diri.
Menurut Ustadz Munarman, hal itu dibuktikan dengan kedatangan Habib Bahar ke Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tidak benar.... Tidak ada Habib Bahar sempat melarikan diri atau berencana melarikan diri. Buktinya Habib Bahar secara sukarela datang memenuhi panggilan Polda Jabar," kata Munarman saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/12/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut Habib Bahar berniat lari dari masalah hukumnya terkait penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor, Jawa Barat. Dedi mengklaim, ada pimpinan tertinggi Habib Bahar yang memberi perintah untuk kabur.
Ustadz Munarman memprediksi informasi itu didapat polisi dari hasil penyadapan. Dia menganggap informasi itu ilegal.
"Itu info didapat sepertinya dari menyadap komunikasi telepon pihak-pihak yang sedang ngobrol lepas, yang menurut asumsi polisi adalah pihak yang mengatur apa yang disampaikan karo penmas. Padahal menyadap adalah tindakan ilegal," papar Munarman.
Jubir FPI itu juga menganggap informasi polisi soal Habib Bahar tidak kredibel. Dia menyayangkan informasi yang tidak kredibel itu justru disebarkan oleh polisi.
"Jadi pertama, sumber informasi yang disampaikan adalah ilegal. Kedua, substansi informasi yang disampaikan inkredibel alias ngawur," terang Munarman.
"Janganlah informasi hasil sadapan diumbar hanya untuk membentuk opini publik yang tidak baik. Jadi sekali lagi, pernyataan tersebut ngawur dan tidak benar," imbuhnya.
Selain menyatakan Habib Bahar berniat melarikan diri, Dedi bahkan menyebut Habib Bahar sempat mengganti nama akun media sosial menjadi 'Rizal'. Dedi mengklaim Habib Bahar mengganti nama itu ketika mengetahui video penganiayaan tersebut jadi viral.
"Jejak itu sudah didalami oleh penyidik melalui beberapa akun media sosialnya. Setelah tahu video penganiayaan itu viral, di salah satu akun yang disebarkan, yang bersangkutan sempat mengganti akun dan akun-akun tersangka diganti jadi nama Rizal," tutur Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12).
Sumber: Detik