Terinspirasi 212, Ratusan Ribu Pribumi Malaysia Lakukan Aksi 812 Menolak ICERD
Sabtu, 8 Desember 2018
Faktakini.com, Kuala Lumpur - Aksi 212 di Indonesia yang telah mengguncang dan mempesona masyarakat dunia tampaknya menulari negara tetangga kita, Malaysia.
Ratusan ribu Kaum pribumi dan umat Islam di Malaysia hari ini telah melakukan gerakan serupa, namanya gerakan 812.
Bertajuk Himpunan Aman 812, aksi damai ini digelar pada hari ini, Sabtu (8/12) di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur.
Meski namanya hampir serupa dengan 212, namun pemicunya berbeda. Aksi 212 terjadi karena isu penistaan agama Islam yang dilakukan eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Sedangkan aksi 812 di Malaysia mengangkat isu penolakan terhadap rencana pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination).
ICERD adalah sebuah konvensi hak asasi yang mewajibkan anggotanya menghapuskan diskriminasi etnis, dan mengembangkan pengertian di antara semua ras.
Konvensi ini juga memberikan kewajiban pelarangan penyebaran kebencian, dan mengkriminalkan keikutsertaan dalam organisasi rasis.
Lalu, kenapa jika ICERD ini diratifikasi pemerintah Malaysia? Jawabannya: kedudukan istimewa bangsa Melayu di Malaysia dalam perlembagaan kerajaan atau pemerintah, secara otomatis akan terhapus. Selama ini, hak istimewa bangsa Melayu di Malaysia dijamin UU Malaysia.
Selain itu, jika pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD, maka pemerintah negeri jiran harus mengakomodir beberapa aturan hak asasi dari Universal Declaration of Human Rights yang tercantum dalam ICERD, yang selama ini bertolak belakang dengan perundang-undangan Malaysia.
Ini berarti, penduduk muslim di Malaysia tidak dapat dikenakan hukum yang terpisah, yang tidak berlaku untuk non Muslim.
Seperti apa yang saat ini terjadi di Malaysia, di mana umat Islam dapat ditangkap karena mabuk minuman keras, perzinahan, hidup bersama di luar nikah, seks di luar nikah, tetapi tidak untuk non muslim.
Pengumuman soal ratifikasi itu datang dari Menteri Kesatuan dan Kesejahteraan Nasional Malaysia, P. Waythamoorthy.
Politisi berkebangsaan India ini mengungkapkan, pemerintah Malaysia bermaksud meratifikasi ICERD pada kuartal pertama tahun depan.
Desakan agar pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD datang dari beberapa partai yang mewakili golongan minoritas di Malaysia.
Mereka menganggap UU domestik Malaysia terlalu mengistimewakan golongan Melayu yang menjadi mayoritas di sana.
Pernyataan ini langsung memicu protes keras dari berbagai politisi dan kelompok Islam di Malaysia.
Mereka mempertanyakan pengaruh ratifikasi tersebut, terhadap posisi hukum Islam dan kedudukan bangsa Melayu di negara tersebut.
Pada 8 November 2018, beberapa organisasi Islam, politisi, pengacara dan kalangan akademisi Muslim bertemu dengan Menteri Mujahid Yusof Rawa.
Dalam pertemuan tersebut, Mujahid yang juga pejabat sementara Kementerian Agama Malaysia mengatakan bahwa sesuai arahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad, ICERD hanya akan diratifikasi setelah pemerintah mengadakan konsultasi dengan semua kelompok ras di Malaysia.
Namun, jaminan itu sepertinya belum bisa memberi kepercayaan pada kaum pribumi Malaysia.
Dimotori oleh UMNO, kaum pribumi Malaysia pun bergerak dan merencanakan aksi Himpunan Aman 812 sebagai bentuk protes terhadap rencana ratifikasi ICERD di Malaysia.
Pemerintah secara resmi kemudian memutuskan untuk membatalkan ratifikasi ICERD, melalui pernyataan yang dirilis kantor Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada 23 November lalu.
Koalisi berkuasa Pakatan Harapan pun, meminta agar unjuk rasa yang diinisiasi Persatuan Mufakat Sejahtera Masyarakat, Gerakan Pembela Umat, dan Daulat ini dibatalkan.
Namun, pihak oposisi dan penyelenggara tetap berkeras menggelar aksi tersebut karena sudah mendapatkan izin aparat setempat.
Dilansir dari CNN, kemarin, Ahmad Zahid Hamidi, presiden Partai UMNO yang memimpin koalisi oposisi Barisan Nasional (BN), mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam Aksi 812.
"Saya mengajak seluruh pimpinan negara dan daerah-daerah bersama NGO, serta semua rakyat untuk bersama-sama ikut serta, menyatakan rasa syukur dan penghargaan atas usaha pemerintah menolak ratifikasi ICERD," ujarnya dalam video yang diunggah BN.
Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menegaskan bahwa Himpunan Aman 812 ini bukanlah untuk berdemonstrasi, tetapi untuk mempertahankan hak warga Melayu yang mayoritas beragama muslim di Malaysia.
Sumber: Rakyat Merdeka
Faktakini.com, Kuala Lumpur - Aksi 212 di Indonesia yang telah mengguncang dan mempesona masyarakat dunia tampaknya menulari negara tetangga kita, Malaysia.
Ratusan ribu Kaum pribumi dan umat Islam di Malaysia hari ini telah melakukan gerakan serupa, namanya gerakan 812.
Bertajuk Himpunan Aman 812, aksi damai ini digelar pada hari ini, Sabtu (8/12) di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur.
Meski namanya hampir serupa dengan 212, namun pemicunya berbeda. Aksi 212 terjadi karena isu penistaan agama Islam yang dilakukan eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Sedangkan aksi 812 di Malaysia mengangkat isu penolakan terhadap rencana pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination).
ICERD adalah sebuah konvensi hak asasi yang mewajibkan anggotanya menghapuskan diskriminasi etnis, dan mengembangkan pengertian di antara semua ras.
Konvensi ini juga memberikan kewajiban pelarangan penyebaran kebencian, dan mengkriminalkan keikutsertaan dalam organisasi rasis.
Lalu, kenapa jika ICERD ini diratifikasi pemerintah Malaysia? Jawabannya: kedudukan istimewa bangsa Melayu di Malaysia dalam perlembagaan kerajaan atau pemerintah, secara otomatis akan terhapus. Selama ini, hak istimewa bangsa Melayu di Malaysia dijamin UU Malaysia.
Selain itu, jika pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD, maka pemerintah negeri jiran harus mengakomodir beberapa aturan hak asasi dari Universal Declaration of Human Rights yang tercantum dalam ICERD, yang selama ini bertolak belakang dengan perundang-undangan Malaysia.
Ini berarti, penduduk muslim di Malaysia tidak dapat dikenakan hukum yang terpisah, yang tidak berlaku untuk non Muslim.
Seperti apa yang saat ini terjadi di Malaysia, di mana umat Islam dapat ditangkap karena mabuk minuman keras, perzinahan, hidup bersama di luar nikah, seks di luar nikah, tetapi tidak untuk non muslim.
Pengumuman soal ratifikasi itu datang dari Menteri Kesatuan dan Kesejahteraan Nasional Malaysia, P. Waythamoorthy.
Politisi berkebangsaan India ini mengungkapkan, pemerintah Malaysia bermaksud meratifikasi ICERD pada kuartal pertama tahun depan.
Desakan agar pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD datang dari beberapa partai yang mewakili golongan minoritas di Malaysia.
Mereka menganggap UU domestik Malaysia terlalu mengistimewakan golongan Melayu yang menjadi mayoritas di sana.
Pernyataan ini langsung memicu protes keras dari berbagai politisi dan kelompok Islam di Malaysia.
Mereka mempertanyakan pengaruh ratifikasi tersebut, terhadap posisi hukum Islam dan kedudukan bangsa Melayu di negara tersebut.
Pada 8 November 2018, beberapa organisasi Islam, politisi, pengacara dan kalangan akademisi Muslim bertemu dengan Menteri Mujahid Yusof Rawa.
Dalam pertemuan tersebut, Mujahid yang juga pejabat sementara Kementerian Agama Malaysia mengatakan bahwa sesuai arahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad, ICERD hanya akan diratifikasi setelah pemerintah mengadakan konsultasi dengan semua kelompok ras di Malaysia.
Namun, jaminan itu sepertinya belum bisa memberi kepercayaan pada kaum pribumi Malaysia.
Dimotori oleh UMNO, kaum pribumi Malaysia pun bergerak dan merencanakan aksi Himpunan Aman 812 sebagai bentuk protes terhadap rencana ratifikasi ICERD di Malaysia.
Pemerintah secara resmi kemudian memutuskan untuk membatalkan ratifikasi ICERD, melalui pernyataan yang dirilis kantor Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada 23 November lalu.
Koalisi berkuasa Pakatan Harapan pun, meminta agar unjuk rasa yang diinisiasi Persatuan Mufakat Sejahtera Masyarakat, Gerakan Pembela Umat, dan Daulat ini dibatalkan.
Namun, pihak oposisi dan penyelenggara tetap berkeras menggelar aksi tersebut karena sudah mendapatkan izin aparat setempat.
Dilansir dari CNN, kemarin, Ahmad Zahid Hamidi, presiden Partai UMNO yang memimpin koalisi oposisi Barisan Nasional (BN), mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam Aksi 812.
"Saya mengajak seluruh pimpinan negara dan daerah-daerah bersama NGO, serta semua rakyat untuk bersama-sama ikut serta, menyatakan rasa syukur dan penghargaan atas usaha pemerintah menolak ratifikasi ICERD," ujarnya dalam video yang diunggah BN.
Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menegaskan bahwa Himpunan Aman 812 ini bukanlah untuk berdemonstrasi, tetapi untuk mempertahankan hak warga Melayu yang mayoritas beragama muslim di Malaysia.
Sumber: Rakyat Merdeka