Ucapan Prabowo Akhirnya Terbukti, Survei LSI: 52 Persen Responden Anggap Korupsi Meningkat
Senin, 10 Desember 2018
Faktakini.com,Jakarta - Ucapan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu saat berpidato di Singapura bahwa korupsi di Indonesia sudah semakin parah bahkan bagai kanker stadium 4, akhirnya terbukti.
Setidaknya itulah yang dinyatakan oleh Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, yang mengungkapkan 52 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat.
Sedangkan 21 persen menilai tingkat korupsi menurun dan 24 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan. Kemudian 3 persen responden menjawab tidak tahu.
Survei itu dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
"Ini data 2018 ya, di mata publik kalau kita tanya tingkat korupsi di Indonesia meningkat, menurun atau tidak mengalami perubahan, itu yang (mengatakan) mengalami peningkatan 52 persen," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Di sisi lain, Burhanuddin melihat tren persepsi publik yang mengatakan tingkat korupsi meningkat, turun dibanding tahun 2016 dan 2017.
Pada 2016, sebanyak 70 persen responden mengatakan tingkat korupsi meningkat. Sementara18 persen responden mengatakan tidak mengalami perubahan dan 11 persen mengatakan menurun, dan 1 persen responden menjawab tidak tahu.
Di 2017, sebanyak 55 persen responden mengatakan tingkat korupsi meningkat. Lalu, 32 persen responden mengatakan tidak mengalami perubahan, dan 13 persen mengatakan menurun.
Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa publik yang melihat korupsi meningkat masih mayoritas.
"Meskipun lagi-lagi dalam melihat data, ada tren penurunan di mata publik dalam soal korupsi, tapi masih banyak juga itu yang mengatakan korupsi meningkat," kata Burhanuddin.
Baca juga: Kata Kalla soal Alasan Korupsi karena Gaji Rendah
Sehingga, angka 52 persen tersebut masih perlu menjadi catatan perbaikan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, partai politik dan pihak terkait lainnya.
"Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama," kata dia.
Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen. Survei ini digelar LSI bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sumber: Kompas
Faktakini.com,Jakarta - Ucapan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu saat berpidato di Singapura bahwa korupsi di Indonesia sudah semakin parah bahkan bagai kanker stadium 4, akhirnya terbukti.
Setidaknya itulah yang dinyatakan oleh Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, yang mengungkapkan 52 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat.
Sedangkan 21 persen menilai tingkat korupsi menurun dan 24 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan. Kemudian 3 persen responden menjawab tidak tahu.
Survei itu dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
"Ini data 2018 ya, di mata publik kalau kita tanya tingkat korupsi di Indonesia meningkat, menurun atau tidak mengalami perubahan, itu yang (mengatakan) mengalami peningkatan 52 persen," kata Burhanuddin dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Di sisi lain, Burhanuddin melihat tren persepsi publik yang mengatakan tingkat korupsi meningkat, turun dibanding tahun 2016 dan 2017.
Pada 2016, sebanyak 70 persen responden mengatakan tingkat korupsi meningkat. Sementara18 persen responden mengatakan tidak mengalami perubahan dan 11 persen mengatakan menurun, dan 1 persen responden menjawab tidak tahu.
Di 2017, sebanyak 55 persen responden mengatakan tingkat korupsi meningkat. Lalu, 32 persen responden mengatakan tidak mengalami perubahan, dan 13 persen mengatakan menurun.
Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa publik yang melihat korupsi meningkat masih mayoritas.
"Meskipun lagi-lagi dalam melihat data, ada tren penurunan di mata publik dalam soal korupsi, tapi masih banyak juga itu yang mengatakan korupsi meningkat," kata Burhanuddin.
Baca juga: Kata Kalla soal Alasan Korupsi karena Gaji Rendah
Sehingga, angka 52 persen tersebut masih perlu menjadi catatan perbaikan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, partai politik dan pihak terkait lainnya.
"Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama," kata dia.
Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen. Survei ini digelar LSI bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sumber: Kompas