Usai Diperiksa Habib Bahar Langsung Ditahan, Wakil Ketua DPR: Kezaliman yang Sempurna

Rabu, 19 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPR RI, Fadli Zon menanggapi kasus pemukulan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar langsung ditahan polisi usai diperiksa. Menurut Fadli, hal itu bukti ada kriminalisasi ulama.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.

Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan alat menakuti pihak oposisi serta suara kritis. Selain itu, tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi.

"Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," kata Fadli.

Fadli Zon

@fadlizon
 Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi
F-P-I
@pedjoeang_islam
Surat penahanan Habib Bahar Bin Smith, terhitung 20 hari...

Astagfirullah...Dzholim..... 😡😡#KamiBersamaHabibBahar
View image on Twitter
3,102
12:31 AM - Dec 19, 2018

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Polda Jawa Barat, terkait kasus dugaan penganiayaan anak. Penahanan dilakukan, usai Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan dan berharap diproses Kepolisian.

Alasan penangguhan penahanan ini karena kliennya baru diperiksa perdana. Selain itu, penceramah 33 tahun itu juga kooperatif.

Ia menekankan pihak Kepolisian juga harus bisa mendalami alasan Habib Bahar melakukan dugaan pemukulan tersebut.

Sumber: Viva