Warga Korban Terdampak Mandi Lumpur Sidoarjo Tagih Janji Jokowi

Senin, 17 Desember 2018

Faktakini.com, Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur Sidoarjo yang berada di dalam areal peta terdampak melakukan aksi damai.

Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan semua ganti rugi korban lumpur.

Warga merasa kesal karena sudah 12 tahun proses ganti rugi masih belum ada pelunasan. Kekesalan mereka dilampiaskan dengan mandi lumpur. Warga kemudian melakukan long march dari Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin menuju ke atas tanggul penahan lumpur Desa Siring di Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Setibanya di atas tanggul, wargamenggelar doa bersama. Warga berdoa agar pemerintahan Presiden Jokowi memperhatikan nasib mereka. Menurut korlap aksi, H. Patah (58), hari ini warga korban lumpur yang belum terbayar menagih janji Presiden Jokowi. Saat itu pada saat kampanye tahun yang lalu, Jokowi mendatangi tanggul penahanan lumpur, berjanji akan menuntaskan proses ganti rugi warga.

"Kami menagih janji Bapak Jokowi untuk membantu proses ganti rugi warga korban lumpur di Sidoarjo yang belum terselesaikan," kata Patah kepada wartawan di atas tanggul titik 21 Desa Siring Porong Sidoarjo, Senin (17/12/2018).

Patah menambahkan penyelesaian ganti rugi korban lumpur Sidoarjo hingga kini belum tuntas. Masih tersisa puluhan warga baik warga biasa maupun pengusaha yang hingga saat ini masih belum menerima ganti rugi.

"Kami ini warga korban lumpur dari peta areal terdampak (PAT) dan di luar PAT, serta dari kalangan pengusaha. Berharap Bapak Presiden Jokowi memperhatikan nasib warga korban lumpur yang belum dibayar," tambah Patah.

Patah menjelaskan dengan melakukan doa bersama di atas tanggul ini semoga Tuhan memberikan petunjuk kepada instansi terkait yang menangani ganti rugi korban lumpur. Pihaknya bersama warga korban lumpur akan terus berupaya, menuntut ganti rugi yang belum selesai ini.

"Kami tetap akan menuntut ganti rugi warga korban lumpur yang belum terselesaikan ke pemerintahan," jelas Patah.

Di tempat yang sama, Ritongga (51), warga korban lumpur wakil dari pengusaha mengaku ini adalah momen yang tepat bagi pemerintah harus memperhatikan para korban lumpur yang belum terbayar. Pengusaha meminta pemerintah menentukan sikapnya untuk memperhatikan para korban lumpur.

"Paling tidak harus ada penentuan waktu. Kami dari pengusaha tidak memaksa harus bulan ini. Yang penting ada ketentuan yang jelas, terserah itu mau diambil dari RAPBN yang akan datang, yang penting jelas," kata Ritonga.

Sumber: Detik