Wasekjen MUI Minta Kapolri Proses Guntur Romli Karena Lecehkan Jutaan Umat Islam Peserta Reuni 212

Senin, 10 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ahoker Guntur Romli kembali membuat ulah. Entah karena iri melihat kesuksesan acara Reuni Akbar Mujahid 212 yang berlangsung damai dan dihadiri oleh 10 juta orang lebih atau untuk mempopulerkan namanya sebagai Caleg, politisi PSI ini kemudian melecehkan dan mengolok-olok jutaan umat yang hadir melalui twit nya.

Wasekjen MUI KH.Tengku Zulkarnain pun memberikan reaksi keras dan beliau mengirim surat kepada kapolri melalui akun twitter beliau, sebagai berikut:

 "Bapak Kapolri Yth. Rasanya Bapak Tdk Perlu Diajari Bahwa Menghina 11 Juta Kaum Muslimin, Habaib dan Ulama sebagai Manusia yg Kesurupan, Bertuhan dan Bernabi Baru, Jamaah MonasLIMIN adalah Melanggar KUHP Pasal 156 dan 156a. Itu DELIK UMUM
Mustahil Bapak Tidak Tahu Arti DELIK UMUM.''

#PenjarakanGunturRomli
#PenjarakanSimulutComberan