Aliansi Anak Bangsa Laporkan Ridwan Kamil Dan Lainnya Ke Bawaslu

Rabu, 9 Januari 2019

Faktakini.com

*Pers release*

*Kami anggota AAB/ ALIANSI ANAK BANGSA DAN KORLABI/ KOORDINATOR PELAPORAN  BELA ISLAM DENGAN PERISTIWA ADANYA DUGAAN Pelanggaran Pemilu Pasal 547 UU. RI NO. 7 TAHUN 2017*

*untuk itu kami Anggota Aliansi Anak Bangsa telah melaporkan ke BAWASLU : Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu/ Negatif campaigne, yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah / Pejabat politis/  Penyelenggara Negara,  yang kami duga melanggar pasal  547 tsb diatas. ADAPUN PARA PELANGGAR YANG KAMI LAPORKAN TSB. ADALAH :*

*1. RIDWAN KAMIL/ GUB. JAWA BARAT*
*2. 10 Kepala Daerah Kepri ( 1 orang sdh meninggal )*
*3. Hanif Dakhiri MENAKER RI*

*Pelapor : SDR. AZAM*
*( WKL. KETUA AAB/ ALIANSI ANAK BANGSA)*

*SAKSI - SAKSI :*

*1. NOVEL BAKMUMIN_ SEKJEN KORLABI*

*2. DAMAI HARI LUBIS/ KETUA KORLABI*

Adapun  bunyi Pasal 547 UU. RI NO. 7 THN 2017 TENTANG PEMILU menyatakan :
pejabat negara yang dengan sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat  dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta


*Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian bawaslu kepada masyarakat bahwa BAWASLU berlaku adil, tidak tebang pilih, benar2 proporsional dalam melaksanakan TUPOKSI  sesuai undang2 positif,  bawaslu memang benar2 bekerja mandiri dan profesional tidak ada tekanan dari pihak2 lain/ rezim. Sehingga lembaga ini  berani memanggil, dan memeriksa  tidak hanya kepada Anies Baswedan sebagai terlapor, tapi juga kepada semua oknum aparatur yang telah dilaporkan oleh masyarakat/ pelapor*

*SELANJUTNYA BESOK KAMIS, 10 JAN 2019 KAMI JUGA BERENCANA MELAPORKAN TERKAIT DUGAAN  PELANGGARAN OBJEK HUKUM YANG SAMA TERHADAP (  )  KHOFIFAH GUBERNUR JATIM ( BELUM DILANTIK )  DAN Para Pejabat Kepala Daerah SULAWESI BARAT*

*Jakarta, 9 Januari 2019*

*Demikian pers release kami sampaikan*

*NOVEL BAMU'MIN*

*( SEKJEN KORLABI / Anggota AAB )*