Bila Wasekjen MUI Dikriminalisasi Itu Sama Saja Membakar Kemarahan Umat Islam

Sabtu, 5 Januari 2019

Faktakini.com

*MENYIRAM BENSIN DIATAS KOBARAN API KEMARAHAN UMAT*

Oleh: Nasrudin Joha

Sah ! Ust. Tengku Zulkarnaen (UTZ) dilaporkan Jokower kafir. Soal yang menjadi sebab sepele : ciutan mempertanyakan 7 kontainer surat suara. Seolah mendapat air ditengah Padang gersang dahaga Jokower, peluang ini tidak disia-siakan Jokower membawanya ke penenggak hukum.

Barisan kubu Jokower merasa digdaya diatas moral kejujuran, mendapat angin segar ketika ada peluang 'menuduh' lawan politik -apalagi dari kalangan ulama-' menebar hoax. Beritanya juga diulang-ulang, seolah aib ini lah pangkal dari seluruh persoalan bangsa.

Barisan hoax Jokowi, yang menu sarapan hingga makan pagi siang sore malam hoax hoax hoax, bahkan membuat hoax yang dirancang dari istana didukung seluruh infrastruktur negara, merasa diatas angin. Menggoreng isu 'tudingan hoax' atas UTZ.

Bagi UTZ, ini persoalan sederhana, sepele, karena secara hukum tidak bisa dipersoalkan. Mempertanyakan '?' Kebenaran suatu kejadian atau isu, bukanlah tindak pidana. Bahkan, meminta KPU untuk 'cek' kebenaran isu juga bukan pidana. Karenanya, jika kasus UTZ dan Andi Arif diteruskan, cakep banget.

Ini laksana menyiram bensin diatas bara api kemarahan publik kepada rezim. Memperkuat kesatuan rakyat, untuk berhimpun, bahu membahu, bersama mengoyak pagar-pagar culas istana, mendorong pilar penopang kekuasaan rezim, hingga rezim jatuh tersungkur, merintih dan menangis sejadi-jadinya.

Kemenangan rezim hanya pada soal kendali terhadap penenggak hukum yang bisa 'di cucuk hidungnya' untuk menjalankan agenda politik rezim. Tetapi, rezim tak mampu mengendalikan opini rakyat, termasuk menguatkan kohesi sosial masyarakat, yang merasa senasib sepenanggungan, membuat koalisi publik dengan visi sama : menjauhkan rezim dari tampuk kekuasaan.

Ini yang tidak disadari rezim, tidak disadari Jokower, tidak disadari mereka yang merasa 'digdaya' menggunakan alat negara untuk melanggengkan kekuasaan. Saat ini, urat takut rakyat sudah putus. Yang ada dibenak rakyat semboyan 'rawe rawe rantas, malang-malang putung'.

Pelaporan UTZ oleh Jokower, justru menambah semangat perlawanan umat. Bagaimanapun, UTZ adalah simbol kemuliaan umat. Menzalimi -apalagi sampai merendahkan martabat ulama dengan kasus picisan- akan menyulut api kemarahan umat secara kolektif.

Semua juga paham, agenda penenggak hukum itu menjalankan misi politik. Alat kekuasaan. Bukan alat negara.

Proses hukum tebang pilih dan pilih tebang, jadi hidangan biasa di negeri ini. Hoax istana, tidak pernah dipersoalkan. Kritik rakyat, dianggap hoax dan dikasuskan.

Sementara, yang benar-benar kasus hukum seperti mega korupsi freeport, pejabat dan tokoh partai yang kebagian duit e KTP, kasus Korupsi Kondensat, kasus hoax mobil SMK, dll, tidak diproses. Laporan umat Islam terhadap gerombolan penista agama juga tidak diproses.

Sekali lagi, wahai rezim zalim, rezim represif dan anti Islam, selamat datang di era jilatan api semangat perlawanan yang makin berkobar. Pilihannya hanya dua : *kalian tersungkur  atau kami yang memenangkan pertarungan.* [].