Buni Yani Dieksekusi, BPN: Hukum Hanya Adil Pada Pihak Penguasa

Kamis, 31 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi menyesalkan eksekusi terhadap Buni Yani.

Menurutnya kasus Buni Yani mirip dengan Ahmad Dhani Prasetyo di mana hukum hanya adil pada pihak penguasa.

"Saya lihat kasus Dhani dan Buni case yang sama, masyarakat menuntut keadilan," kata Prio di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini mengungkapkan ketidakadilan ini nampak nyata. Di mana polisi tidak bertindak adil dalam kasus yang sama.

"Kayak Bupati Boyolali yang maki Pak Prabowo, udah laporan polisi kelanjutan enggak tahu. Ada juga yang ngatain Pak Soeharto yang Partai Berkarya hormati, sebagai guru koruptor, difitnah, udah dilaporkan kita enggak tahu kelanjutannya. Ada juga pejabat di NTB pendukung 01 keras sekali, dilaporkan kelanjutan enggak jelas," paparnya.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, dari sederet kasus yang dipaparkannya masyarakat bisa menilai sejauh mana hukum ditegakkan.

"Tapi ini demokrasi, semua punya trade mark sendiri. Ini kalau rezim menegakkan hukum pilih kasih lama-lama timbulkan rasa ketidakadilan. Saya prihatin," ujarnya menegaskan.

Menurutnya sosok Buni Yani hanya menyampaikan ekpresi kekecewaan, dan BPN Prabowo-Sandi mendukung Buni Yani.

"Jangan karena terpetakan berpandangan politik yang ambil jarak dengan yang sedang berkuasa, kemudian tajam kali itu penegakan hukum kepada dia.  Sementara yang lain diperlakukan tidak seperti itu, ini kan aneh," katanya.

Sumber: Viva

Posting Komentar untuk "Buni Yani Dieksekusi, BPN: Hukum Hanya Adil Pada Pihak Penguasa"