Dahsyat! ACTA Polisikan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait Kebohongan Award

Ahad, 6 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketum PSI Grace Natalie dan tiga kader PSI lain ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait 'Kebohongan Award' yang dibuat PSI.

Pelapor atas nama Hendarsam Marantoko yang juga Wakil Ketua ACTA mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019) malam ini.

Selain Grace Natalie, Hendarsam juga melaporkan Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution. Laporan polisi tercatat dengan nomor laporan LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.

"Kami selaku kader dari Pak Prabowo merasa ini suatu bentuk pelecehan kepada Pak Prabowo. Artinya suatu perbuatan diungkap secara satir, menyindir melecehkan seperti ini tidak sesuai dengan apa namanya tuh adat dan kebiasaan kultur politik kita," tutur Hendarsam di Bareskrim Polri.

Hendarsam menjelaskan, dia membawa sejumlah bukti saat melakukan pelaporan. Termasuk di antaranya softcopy pemberitaan media-media dalam bentuk flashdisk.

"Mungkin nanti kita lagi mau cek kalau memang bentuk fisik piagam penghargaan dengan KTP dengan piala itu ada ya mungkin akan kita serahkan nanti," tutur Hendarsam.

Hendarsam berharap kasus ini bisa jadi pelajaran untuk PSI. Dia juga berharap PSI menggunakan cara lebih beradab dalam mengemukakan pendapat.

"Ini pembelajaran buat semuanya. Kalau PSI mengatakan ini pembelajaran buat masyarakat, kami juga ingin mengatakan ini pembelajaran bagi PSI bahwa ada cara-cara yang lebih beradab untuk mengemukakan pendapat untuk melakukan kontra alibi terkait hal tersebut," jelas Hendarsam.

Sebelumnya PSI membuat 'Kebohongan Award' yang dihadiahi kepada Prabowo Subianto, Sadiaga Uno, dan Wasekjen Demokrat Andi Arief.

Foto: ACTA laporkan 4 kader PSI ke Bareskrim Polri

Sumber: Detik