Jokowi Mania Polisikan Wasekjen MUI soal Cuitan 'Surat Suara Tercoblos'

Jum'at, 4 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) mempolisikan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain atas cuitannya soal 'surat suara tercoblos' ke Bareskrim Polri.

Tengku Zulkarnain dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Relawan Jo-Man menyertakan screenshot cuitan Kyai Tengku dalam akun Twitter @ustadtengkuzul sebagai barang bukti. Cuitan tersebut sudah dihapus Kyai Tengku. Berikut ini isi cuitan Kyai Tengku yang dilaporkan:

7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Menyebut salah satu stasiun TV, red). Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau.

"Artinya ketahuan sekali itu berita hoax. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini. Mereka mencoba mendeligitimasi pemilu yang akan berlangsung hari ini. Ini bahaya," ujar Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer kepada wartawan setelah melapor di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Laporan sudah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM. Zulkarnain dilaporkan atas Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945.

Kyai Tengku sebelumnya sudah angkat bicara mengenai cuitannya yang sudah dihapus. Saat itu, Kyai Tengku mengaku merekam pemberitaan dari salah satu stasiun TV swasta lewat telepon genggamnya mengenai kabar surat suara yang tercoblos. Kyai Tengku pun menyertakan tanda tanya di cuitannya.

"Maka saya pakai tanda tanya. Masa nggak boleh tanya? Itu pun 2 menit saya hapus. Kan 7 kontainer saya hapus karena murid saya bilang 'jangan Pak Kiai, nanti ribut'. Saya cabut. Saya cuma upload 2 sampai 3 menit. Yang nyebar itu mereka," kata Wasekjen MUI itu kepada wartawan.

Sumber: Detik