KPU Tak Larang Capres - Cawapres Bawa Kertas Catatan Saat Debat, Pendukung PAS Kecewa

Senin, 21 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Sejumlah pihak mengkritik paslon 01 membawa catatan kecil atau istilah lainnya kertas contekan saat menjalani debat pemilihan presiden perdana pada 17 Januari 2019 lalu dan selalu ia baca.

Namun ternyata terkait catatan ini tidak dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan KPU tidak mengatur bagaimana cara kandidat menjawab pertanyaan dalam debat. Ketika paslon menjawab dengan membawa catatan, hal itu sah-sah saja.

"Ya tidak diatur, mau kandidat sambil baca jawabnya, sambil jalan-jalan jawabnya, langsung, spontan silakan saja. Enggak diatur," kata Arief usai rapat evaluasi debat perdana di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin malam 21 Januari 2019.

Dalam debat kedua nanti, kata Arief, paslon diberikan kebebasan untuk menyampaikan jawabannya. KPU berusaha memfasilitasi paslon agar dapat rileks dan menyampaikan jawaban terbaik.

"Misalnya, masih perlu nggak mereka podium, misalnya duduk saja pas ditanya, berdiri, terus dia lebih rileks jalan untuk eksplorasi, bukan hanya jawabannya tapi juga gayanya begitu," ujarnya.

Selain itu, untuk menambah rileks, suara pengingat batas waktu juga rencananya akan ditiadakan pada debat kedua nanti. Apabila telah merasa rileks, Arief meyakini, kedua paslon akan lebih semangat untuk lebih mengeksplorasi gagasannya.

"Kami akan olah itu bagaimana membuat kandidat ini rileks sehingga dia mampu menyampaikan pesan-pesannya lebih baik, detail, dan mendalam," lanjut Arief.

Sumber: Viva