Laporkan Penghina Habib Rizieq, FPI Kota Malang Ditolak Dan Disuruh Bikin Kronologis

Senin, 28 Januari 2019

Faktakini.com, Malang -
Ketua Font Pembela slam (FPI) kota Malang, Habib Abdullah bin Umar Shihab didampingi kuasa hukumnya M Dwi yudha pustiko, SH., M.Kn melaporkan seseorang  yang diduga mencemarkan nama baik Imam besar FPI Habib Rizieq  serta melontarkan fitnah terhadap beliau dengan kata-kata  penghinaan ke Polres Kota Malang pasa senin (28/1/2019).

“Saya disini mendampingi pengurus FPI Malang Raya, Jawa Timur melaporkan pelaku pencemaran nama baik Imam Besar FPI yakni saudara Dersi Hariono, pasalnya dia melontarkan kata penghinaan kepada Imam besar FPI dengan menyebut ‘’Rizieq Cabul‘’ pada saat mereka melakukan demo di depan kantor muamalah Jl Nusa Kambangan malang pada hari Ahad (20/01/2019), padahal sudah jelas dan kita semua sudah mengetahui bahwa kasus fitnah terhadap Habib Rizieq Shihab sudah diberhentikan alias di SP3. ‘’ ujar yudha kepada awak media yang meliput.

‘’FPI sengaja mengambil jalur hukum karena kami ingin kota Malang yang tentram dan aman ini lebih menjadi kota yang  kondusif kedepannya’’, ujar ketua FPI Kota Malang itu.

"Dan kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti kasus ini agar tidak terulang kembali kasus serupa di kota malang yang kondusif ini", lanjutnya.

‘’Semua di mata hukum sama, kami berharap kepolisian segera menindak para pelaku yang mengujar kebencian, ancaman - ancaman, maupun pencemaran nama baik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab."

Dari keterangan kuasa hukum,  pelaku telah melanggar pasal 28 ayat 2 UUD no 11/2018
Dan diskriminasi ras dan etnis pasal 310 dan 311 KUHP.

Aturan tersebut terkait dengan perilaku menyerang kehormatan atau nama baik (pencemaran) serta menimbulkan permusuhan , kebencian individu, dan atau masyarakat tertentu.

Namun laporan FPI Kota Malang yang sudah membawa bukti-bukti lengkap itu, ternyata ditolak oleh Polres Kota Malang, dan disuruh untuk membuat kronologis kejadian.

1 komentar untuk "Laporkan Penghina Habib Rizieq, FPI Kota Malang Ditolak Dan Disuruh Bikin Kronologis"

  1. Aparat hukum di era rezim ini sangat berat sebelah.
    Tidak adil.
    Ingat saudaraku para aparat ; kalian itu bekerja dibayar oleh rakyat, baju yang kalian pakai juga uang dari rakyat. Semoga Allah SWT memberikan keadilan sebenarnya.

    BalasHapus