Lawan Fitnah, Andi Arief Akan Laporkan 200 Lebih Akun Twitter ke Bareskrim Polri

Rabu, 9Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief akan melapor ke Bareskrim, Rabu (8/1/2019).

Laporan tersebut terkait dengan kekejaman verbal yang diterima Andi Arief.
Diketahui sebelumnya, Andi Arief juga telah melaporkan sejumlah nama ke Bareskrim Polri, Senin (7/1/2019).

Sejumlah nama tersebut adalah Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019.
Kelima orang yang dilaporkan itu disangka dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus menuturkan mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin usai melapor, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Dalam laporannya, Irwin menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman Primetime News di MetroTV. Pernyataannya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," tutur Irwin.

Irwan mengatakan, atas tuduhan perkataan Andi Arief sebagai penyebar hoaks 7 kontainer surat suara pihak keluarga merasa dirugikan.

"Ada istri dan anak yang terganggu, tercemar nama baiknya. Intinya keluarga yang paling dirugikan dan tersiksa karena laporan yang tidak berdasar dan tidak benar," kata Irwin.
Kembali laporkan sejumlah orang

Melalui kicauan Twitternya, Selasa (8/1/2019), Andi Arief kembali akan ke Bareskrim Polri, besok, Rabu (9/1/2019).

Andi Arief akan melaporkan pengurus PSI dan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam kicauannya, Andi Arief tidak menyebutkan nama orang yang akan dilaporkannya.

Selain itu, Andi Arief juga akan mengirim somasi kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang dianggap membiarkan adanya 'kekejaman' yang dimaksud Andi Arief.

"Besok saya akan melaporkan ke Bareskrim polri terhadap kekejaman verbal terhadap saya:

1. Pengurus PSI
2. Seorang Komisioner KPU
Dan mengirim somasi kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) yang membiarkan kekejaman serupa yg dilakukan akun resmi kesatuan di twitter," kicau Andi Arief.

200 lebih akun dalam list Andi Arief
Masih lewat kicauan Twitternya, Andi Arief mentautkan berita dari Kompas.com yang menyatakan bahwa pembuat hoaks 7 kontainer surat suara telah ditangkap di Bekasi.

Andi Arief kemudian menyebut adanya 200 lebih akun Twitter yang telah menuduh dirinya.
200 lebih akun tersebut akan dilaporkan semua.

Namun Andi Arief akan memberikan maaf kepada akun-akun tersebut jika mereka meminta maaf kepada Andi Arief.

"Pelaku sdh ditangkap.
Pengguna Twitter yg sudah menuduh saya sudah saya list. Ada 200 lebih.
Akan saya lapor Bareskrim. Saya gak peduli, siapapun akan saya lapirkan
Tetapi kalau meminta maaf lewat inbox akan saya maafkan," imbuh Andi Arief.

Sumber: Tribunnews