Muhammadiyah: Polisi Dan Bawaslu Harus Ungkap Pengedar Tabloid 'Indonesia Barokah'

Kamis, 24 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat suara terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di sejumlah daerah.

Tabloid tersebut isinya menyudutkan dan memfitnah paslon nomor urut 02 di Pilpres 2019 Prabowo - Sandi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Ustadz Abdul Mu'ti, menilai aparat kepolisian dan Bawaslu perlu menginvestigasi beredarnya tabloid tersebut. Supaya jelas siapa dalang di balik munculnya tabloid ini.

"Perlu ada investigasi dari Polisi dan Bawaslu, lembaga atau siapa yang menerbitkan dan mengedarkan majalah tersebut," jelasnya saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (23/1/2019).

Menurutnya, dalam menginvestigasi kasus tersebut aparat kepolisian dan Bawaslu bisa bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Harapannya informasi penting dari DKM bisa didapatkan segera.

Namun Abdul Mu'ti enggan mengomentari terlalu jauh terkait isi tabloid itu. Alasannya isi tabloid multi tafsir. Belum jelas apakah isi tabloid berisi ujaran kebencian dan mengarahkan memilih capres tertentu atau tidak.

"Memang itu (isi tabloid) multitafsir. Kalau isinya tidak mengarahkan supaya memilih partai atau paslon (capres-cawapres) tertentu tidak masalah," ungkapnya.

Oleh karenanya, Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan tersebarnya Tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid. Dia berharap masyarakat tetap tenang.

"(Jangan) terprovokasi oleh berbagai informasi di media massa dan media sosial yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan. Proses demokrasi harus dilaksanakan dengan kesantunan dan semangat persatuan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Tabloid Indonesia Barokah disebar di ratusan Masjid di Jateng dan Jabar.

Foto: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Ustadz Abdul Mu'ti

Sumber: Detik

Posting Komentar untuk "Muhammadiyah: Polisi Dan Bawaslu Harus Ungkap Pengedar Tabloid 'Indonesia Barokah' "