OTT Di Lampung, KPK Amankam Bupati Mesuji Pengurus Nasdem Dan Uang 1 Milliar

Kamis, 24 Januari 2019

Faktakini.com, Lampung -
KPK menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

Khamami menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Partai Nasdem di Kabupaten Mesuji.

"Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar Rp 1 miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).

Khamami dan tujuh orang itu ditangkap di tiga lokasi, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

KPK menduga ada transaksi haram terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga sudah menyita uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap.

"Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup besar," sebut Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, Khamami pengurus Nasdem itu tercatat memiliki harta sebanyak Rp 22,4 miliar.

Harta tersebut dia laporkan pada 19 September 2016, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Mesuji periode 2017-2022.

Khamami tercacat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Tercatat Khamami memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp10.359.301.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Khamami tercatat memiliki 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua dengan nilainya totalnya mencapai Rp2.574.000.000.

Adapun usaha lain milik Khamami, dilaporkan mencakup sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.

Untuk giro dan setara khas lainnya, Khamami memiliki sekitar Rp73.578.296.

Sedangkan utang, Khamami tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

Piutang dalam bentuk uang sebesar Rp200 juta, sementara piutang dalam bentuk barang sebanyak Rp350 juta.

Jadi total keseluruhan harta kekayaan Khamami sebesar Rp22.431.879.296.

Untuk diketahui sebelumnya, tim Satgas KPK total mengamankan 11 orang dalam OTT yang digelar di Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Sampai pagi ini diamankan 11 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1/2019.

Khamami berserta 10 orang yang diamankan kini sudah tiba di gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu 23 Januari 2019, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kardus air mineral.

Uang pecahan Rp 100.000 itu tengah dihitung oleh lembaga antikorupsi.

Uang diduga diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek jalan di Dinas PUPR.

Ini merupakan penangkapan pertama di tahun 2019 bagi lembaga antikorupsi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Foto: Ketua DPD NasDem Mesuji, Fuad saat memberikan surat rekomendasi ke Incumben (petahana), Khamamik di sekretariat DPW NasDem, Minggu, 24/4/2016.

Posting Komentar untuk "OTT Di Lampung, KPK Amankam Bupati Mesuji Pengurus Nasdem Dan Uang 1 Milliar "