Parah! Ketua Golkar Limbangan Garut Dipecat Karena Dukung Prabowo - Sandi

Rabu, 2 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Limbangan Garut Denden Amirullah dipecat dewan pengurus kabupaten.

Alasannya karena Denden mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengurus Partai Golkar Garut.

"Betul. Kalau saya lihat surat (pemecatan) itu ditandatangani oleh ketua dan sekretaris (DPD Golkar Garut)," ujar Wakil Ketua Bapilu Golkar Garut Deden Sopian kepada detikcom, Rabu (02/01/2019).

Pemecatan Denden ramai diperbincangkan setelah surat pemecatan yang dikeluarkan DPD Golkar Garut beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sejak akhir Desember lalu.

Dalam surat yang diterbitkan DPD Golkar Garut tanggal 27 Desember 2018 tersebut, dijelaskan jika Denden mendukung paslon Prabowo-Sandi.

"Memperhatikan pernyataan tersebut diatas, Saudara telah melakukan pelanggaran Disiplin Organisasi sebagaimana BAB II Pasal 4 : Melanggar AD/ART, keputusan Musyawarah dan PO Partai GOLKAR. Melanggar Keputusan dan/atau kebijakan yang telah diputuskan oleh Partai GOLKAR, dalam hal ini keputusan Dewan Pimpinan Partai," begitu isi surat yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Garut Ade Ginanjar dan Sekretaris Akhmad Mulyana itu.

Deden mengatakan, keluarnya surat pemecatan itu bermula dari Denden yang berbicara kepada sejumlah awak media, menyatakan bahwa ia mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Dalam AD/ART Partai Golkar sendiri sudah diputuskan untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019," katanya.

Menurutnya pengurus Golkar Garut masih menunggu klarifikasi dari Denden terkait permasalahan tersebut. "Sesuai AD/ART yang bersangkutan bisa mengklarifikasi," ujarnya.

Hingga saat ini redaksi masih berusaha meminta konfirmasi pada Denden, namun belum berhasil.

Sumber: Detik