Perintah Wapres RI! JK Minta Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah Pemfitnah Prabowo

Sabtu, 26 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berkomentar soal Tabloid Indonesia Barokah yang bikin geger sejumlah pengurus masjid di beberapa daerah di Indonesia karena berisi propaganda paslon 01 dan menyerang serta memfitnah Paslon 02 Prabowo - Sandi.

JK yang juga Ketua Umum DMI tersebut meminta para pengurus masjid agar membakar tabloid tersebut.
"Kan itu kan melanggar aturan apalagi itu mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Sabtu (26/1).

"Semua (tabloid) yang (tersebar di) masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima (tabloid) itu. Jangan jadi tempat masjid tempat bikin hoaks-hoaks macam-macam," tegas JK.

JK mengaku belum membaca tabloid tersebut secara langsung, ia baru mengetahui informasi tersebut melalui media.

"(Saya) belum (membaca langsung) cuma baca (dari) media anda semua. Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu, itu kan masuk penjara, dihukum itu kan," katanya.

JK telah berkomunikasi dengan para pengurus DMI terkait pesebaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Ia meminta para pengurus menyampaikan ke masjid-masjid agar tak menerima paket Tabloid Indonesia Barokah di kemudian hari.

"Kita sudah perintah DMI kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, berbahaya," ujar dia.

Belakangan publik digegerkan dengan kemunculan tabloid bernama Indonesia Barokah yang memuji-muji paslon 01 dan menyerang dan menfitnah  pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandi.

Tabloid itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan di beberada wilayah di Jawa Tengah, tabloid itu disebar ke masjid-masjid.

Cover tabloid itu memang tampak provokatif berisi artikel dengan judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?". Tabloid itu berisi 16 halaman termasuk cover. Isinya (1) Mukadimah, (2) Tokoh, (3) Laporan Utama, (4) Liputan Khusus, (5) Opini, (6), Sejarah, (7) Edukasi, (8) Tabayun, (9) Ekonomi, (10) Bilik Pesantren, (11) Teras Masjid, (12) Fikih, dan (13) Galeri

Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad pun telah melakukan pelaporan kepada Bawaslu dan polisi.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Laporan ini dibuat berdasarkan pertimbangan isi majalah yang dinilai menyudutkan dan menyerang kepada salah satu pihak. Kemudian karena peredarannya terjadi secara masif, kata Dasco, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan masyarakat.

"Makanya kita segera ambil langkah untuk melaporkan," imbuhnya.

Di sisi lain, kubu Petahana justru merasa senang, setuju dan memuji habis-habisan isi Tabloid tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Ace Hasan Syadzily menyebut kubu Prabowo Subianto- Sandiaga Uno seharusnya tak perlu gelisah dengan peredaran tabloid 'Indonesia Barokah'.

Bahkan menurut timses pasangan nomor urut 01 ini, isi tabloid tersebut bukan hoax melainkan fakta.

Sumber: Kumparan

Posting Komentar untuk "Perintah Wapres RI! JK Minta Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah Pemfitnah Prabowo "