Pernyataan Wasekjen Demokrat Soal Upaya Penjemputan Paksa Terhadap Andi Arief

Jum'at, 4 Januari 2019

Faktakini.com

PERNYATAAN PERS

Kami mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan ikhwal percobaan penjemputan paksa oleh Polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke rumah orang tuanya di Lampung.

Pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan polisi setelah seseorang tiga kali tidak memenuhi panggilan. Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekalipun mendapat panggilan Polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan kepadanya.

Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan _excessive use of power_ yang sepenuhnya tidak bisa diterima.

Selain pejabat utama Partai Demokrat, Andi Arief dikenal sejak muda sebagai aktivis yang tak gentar menyuarakan kebenaran. Dia adalah _active citizen_ yang ikut membidani kelahiran reformasi dan merawat pertumbuhan demokrasi di negeri ini. Dalam pengertian apapun, Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi yang masuk akal  terhadap upaya penjemputan paksa terhadapnya.

Apabila Polisi membutuhkan keterangan dari Andi Arief, kami memastikan beliau akan memenuhinya sebagai warga negara yang sadar hukum. Kami bahkan akan mendampinginya memenuhi panggilan polisi. Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya.

Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri -- termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik.

Jakarta, 4 Januari 2019
Rachland Nashidik
Wakil Sekretaris Jenderal.