Polri Tunggu Dewan Pers Soal Tabloid Pemfitnah Prabowo - Sandi 'Indonesia Barokah'

Jum'at, 25 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Polri menunggu rekomendasi Dewan Pers untuk menangani penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah'.

Polri menyebut penanganan tabloid yang isinya pro terhadap paslon petahana dan menyerang paslon 02 dah masif disebarkan di ratusan Masjid dan Pondok Pesantren itu masih berada di ranah Dewan Pers.

"Ini bukan ranah kepolisian. Kita belum bisa melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers, ini ranahnya Dewan Pers, kalau rekomendasi dari Dewan Pers ke kami jelas, kita mainkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Dedi mengatakan konten dan manajemen tabloid 'Indonesia Barokah' masih dikaji Dewan Pers. Setelah melakukan penilaian atau assessment, Dewan Pers akan memberikan rekomendasi ada-tidaknya unsur pidana dalam penyebaran tabloid tersebut.

"Kalau masuk tindak pidana pemilu, Bawaslu yang akan menyelesaikan. Kalau tidak, ya polisi yang akan menyidik, seperti kasus Obor Rakyat, yang pernah disidik oleh kepolisian, rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.

Polri sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait peredaran tabloid tersebut. Tapi belum diketahui pihak yang memproduksi tabloid 'Indonesia Barokah'.

"Belum ada informasi siapa yang punya," pungkasnya.

Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad pun telah melakukan pelaporan kepada Bawaslu dan polisi.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

Laporan ini dibuat berdasarkan pertimbangan isi majalah yang dinilai menyudutkan dan menyerang kepada salah satu pihak. Kemudian karena peredarannya terjadi secara masif, kata Dasco, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan masyarakat.

"Makanya kita segera ambil langkah untuk melaporkan," imbuhnya.

Di sisi lain, kubu Petahana justru merasa senang, setuju dan memuji habis-habisan isi Tabloid tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut kubu Prabowo Subianto- Sandiaga Uno seharusnya tak perlu gelisah dengan peredaran tabloid 'Indonesia Barokah'.

Bahkan menurut timses pasangan nomor urut 01 ini, isi tabloid tersebut bukan hoax melainkan fakta

Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Sumber: Detik