Prof. Euis: Ruh RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Pisahkan Agama Dari Kehidupan

Selasa, 29 Januari 2019

Faktakini.com, Bandung – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah diusulkan sejak 26 Januari 2016. Menurut ketua Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof. Euis Sunarti, RUU ini memiliki satu masalah serius, yaitu memisahkan agama dari keseharian masyarakat.

“Pasal bermasalah itu sedikit, namun itu ruh dari RUU tersebut, karena di dalam pasal itu tidak mengenali agama, bahkan memisahkan kehidupan beragama dalam kehidupan sehari-hari. Jadi dia (RUU) menegasikan falsafah dan nilai agama dalam kehidupan,” ujar Euis kepada Kiblat.net, Ahad (27/01/2019) melalui sambungan telepon.

Ketika dirinya dipanggil ke DPR untuk Rapat Dengar Pendapat Umum pada Januari 2018, Euis membaca draft dan naskah akademik RUU ini. Ia mendapati penyusunnya adalah Komnas Perempuan. Jika masyarakat hanya membaca draftnya saja, seringkali tidak melihat ada masalah dalam pasalnya. Masalah terlihat ketika mencermati definisinya.

“Pasal-pasalnya tidak terlalu bermasalah, hanya ada beberapa yang bermasalah yang paling inti. Nama RUU ini kan bagus, Penghapusan Kekerasan Seksual, siapa yang nggak setuju, semua harus setuju. Masalahnya, RUU ini tidak memenuhi harapan dari masyarakat kebanyakan di Indonesia, yaitu soal kekerasan seksual itu tidak dipisahkan dari penyimpangan seksual,” ujar Euis.

Keanehan itu dirasakan Euis karena kekerasan seksual diatur dalam RUU ini, namun penyimpangannya tidak diakomodir. Padahal harapan masyarakat adalah ketika dirumuskan satu undang-undang, tidak hanya menyoal kekerasan, tetapi juga kejahatan dan penyimpangan seksual.

Euis menilai RUU PKS terasa lebih fokus kepada kekerasan, namun perilaku seksnya tidak. Ia mencontohkan terkait pelacuran, di dalam RUU yang dipersoalkan adalah jika terjadi kekerasan di dalam praktek tersebut, bukan pelacurannya. Sama halnya dengan aborsi, yang dipersoalkan adalah kekerasannya, bukan aborsinya.

“RUU ini, tidak mengenal tentang penyimpangan seksual seperti homoseks. Padahal itu kan persoalan yang patut diatur, dan masyarakat mengharapkan itu diatur. Nah RUU ini menegasikan itu, jadi menegasikan tentang perilaku-perilaku yang menurut masyarakat perlu (diatur), tapi tidak diatur, lebih fokus kepada kekerasannya,” jelasnya.

Dia pun kembali mengungkit siapa penyusun RUU ini. Diakuinya bahwa penyusunnya merupakan pihak yang tidak setuju terhadap pengaturan zina dan LGBT. Sehingga hal yang bermasalah bagi masyarakat umum, malah dianggap tidak bermasalah.

Sumber: Kiblat

Posting Komentar untuk "Prof. Euis: Ruh RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Pisahkan Agama Dari Kehidupan"