Proses Kilat! Ahmad Dhani Langsung Ditahan di LP Cipinang

Senin, 28 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Umat Islam yang sudah mempolisikan Viktor Laiskodat, Denny Siregar, Ade Armando, Sukmawati, Permadi Arya lainnya pasti melongo melihat betapa cepatnya proses hukum terhadap pendukung Prabowo - Sandi, Musisi Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani yang diperkarakan oleh para pendukung Jokowi itu langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan. Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi. Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani. Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Foto: Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang,  Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Sumber: Kompas

3 komentar untuk "Proses Kilat! Ahmad Dhani Langsung Ditahan di LP Cipinang"

  1. Hukum tajam pada oposisi tapi tidak untuk dari penguasa, negeri ini semakin aneh rasanya

    BalasHapus
  2. Rezim tidak adil !!!
    Selalu bilang ; percayakan pada aparat hukum. Tapi kenyataannya aparat hukum berat sebelah.
    Sabar Dhani. Biar Allah SWT yang akan membalas mereka yang dzolim.

    BalasHapus
  3. Atraksi badut dipenghujung jl..atraksinya ditepi jurang, ingat ingat hukum karma, siapa berlaku dzolim akan menanggung akibatnya.

    BalasHapus