Sudah Didatangi, Alamat Tabloid Fitnah 'Indonesia Barokah' Di Bekasi Ternyata Palsu, BPN PAS Akan Lapor Ke Dewan Pers

Kamis, 24 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Anggota Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, menyebut pihaknya akan melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers.

Salah satu alasan pelaporan, menurutnya, tabloid itu melanggar asas independensi pers.

"Secara garis besar, konten tabloid tersebut bernada kampanye negatif dan terkesan menyudutkan paslon 02, terutama Pak Prabowo. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran asas independensi pers," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' juga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini berkaitan dengan keberadaan 'Indonesia Barokah' sebagai badan pers.

"Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit. Jadi patut diduga melanggar Pasal 9 dan Pasal 12 UU Nomor 40 Tahun 1999," sebutnya.

Berikut bunyi pasal yang dimaksud Habiburokhman:

Pasal 9

1. Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.
2. Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Pasal 12

Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

Untuk diketahui, alamat redaksi tabloid 'Indonesia Barokah' berada di Jalan Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Saat ditelusuri, alamat tersebut tidak ada.

Sesuai koordinat dan nama jalan di Google Maps, Jalan Kerenkemi berada di RT 007 RW 013, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun saat dihampiri, di lokasi nama jalan tertulis Jalan H Kirinkeman. Ketua RT 007 RW 013, Sarsono saat ditemui di rumahnya menegaskan bahwa alamat tabloid tersebut fiktif.

Posting Komentar untuk "Sudah Didatangi, Alamat Tabloid Fitnah 'Indonesia Barokah' Di Bekasi Ternyata Palsu, BPN PAS Akan Lapor Ke Dewan Pers"