Tegas! BPN Prabowo: Kami Menolak "Stunt Man" Sampaikan Visi Misi Capres - Cawapres

Sabtu, 5 Januari

Faktakini.com, Jakarta - Terjadi kisruh soal penyampaian visi misi Capres - Cawapres, tim BPN Prabowo Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan pernyataan tegas.

Hal itu dilakukan diduga supaya tidak dipelintir oleh kubu lawan.

Karena faktanya
Kubu Jokowi - Ma'ruf tak mau paparkan sendiri visi misinya alias maunya diwakili "Stunt Man", sementara Prabowo - Sandi menolak "Stunt Man" Dan siap paparkan langsung visi mereka dari mulut mereka sendiri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman akhirnya memastikan pihaknya tak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari.

Arief menyebut keputusan ini diambil pada Jumat (4/1) malam usai rapat dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

"Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Keputusan KPU ini, kata Arief, karena kedua tim paslon tidak sepakat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut.

Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses, alias tak dipaparkan langsung oleh Jokowi maupun Ma'ruf, dengan alasan "agar efektif"

Sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan gagah berani tetap meminta pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres.

Arief mengatakan KPU agak kerepotan jika harus memfasilitasi hal yang tak disepakati masing-masing pihak.

"Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," katanya.

Dia juga menyebut tak ada kewajiban atau aturan khusus yang mengharuskan kegiatan sosialisasi itu. Ide menggelar sosialisasi itu muncul saat KPU dan kedua tim pasangan calon membicarakan soal debat yang di dalamnya juga terdapat penyampaian visi misi.

"Enggak ada, enggak ada keharusan. Yang diatur di UU ya debat 5 kali," kata Arief.

"Ide itu sebenarnya dari KPU dan dari paslon. Yah, waktu itu sebenarnya kami bareng-bareng mendiskusikan. Waktunya kan mepet kalau (penyampaian visi-misi) pas debat. Pertama sangat singkat, kedua diatur, harus gini harus gitu. Kami cari suasana yang lebih rileks. Kalau begitu kami bikin sosialisasi saja, KPU bisa fasilitasi," katanya.

Namun saat ide itu muncul, KPU juga mensyaratkan kedua tim harus sepakat terkait waktu, tempat, dan semua hal yang berkaitan dengan sosialisasi ini. Jika tak ada kesepakatan maka sosialisasi itu digelar masing-masing kubu saja.

"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat. Kalau enggak, agak repot KPU. Karena (masing-masing) masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," kata dia.

Sumber: CNNI