Tegas! M Taufik: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok Di Kasus Reklamasi, RS Sumber Waras, Lahan Cengkareng Dan Lainnya!

Kamis, 24 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Terpidana Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama akan segera menghirup udara bebas penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama Islam

Kendati demikian, beberapa kasus korupsi yang diduga Ahok terlibat juga masih belum tuntas.

Di antaranya reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan agar aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

"Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum," tegas Taufik, Senin (21/1/2019).

Lanjut Taufik, antara bebasnya Ahok dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku.

"Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda," demikian Taufik.

Hari kebebasan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tinggal menghitung hari.

Ahok akan bebas hari ini 24 Januari 2019.

Posting Komentar untuk "Tegas! M Taufik: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok Di Kasus Reklamasi, RS Sumber Waras, Lahan Cengkareng Dan Lainnya! "