Tim Prabowo Polisikan Tabloid Propaganda Jokowi "Indonesia Barokah"
Rabu, 23 Januari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan telah melaporkan tabloid propaganda Jokowi Indonesia Barokah ke Kepolisian.
Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran konten pemberitaaan tabloid yang masif disebarkan di berbagai Masjid dan Pesantren tersebut tendensius terhadap Prabowo-Sandiaga.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Dasco menuturkan peredaran tabloid tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan memecah belah masyarakat. Selain itu, ia berkata tabloid itu tidak jelas penerbitnya.
Politisi Gerindra ini menyampaikan pihaknya juga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu. Sebab, ia menduga tabloid itu diedarkan saat masa kampanye Pilpres.
"Pokoknya saat sedang marak-maraknya itu kami laporin. Kalau tidak salah sudah ke Bawaslu dan polisi," ujarnya.
Dasco mengatakan tabloid Indonesia Barokah beredar secara masif di sejumlah daerah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia menilai tabloid itu harus dihentikan peredarannya agar tidak menimbulkan polemik negatif di kemudian hari.
"Karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat makanya segera kami ambil langkah untuk segera melaporkan," ujar Dasco.
Tabloid Indonesia Barokah memuat berita yang isinya memuji-muji Jokowi, lalu sebaliknya menghina Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212. Penerbitnya tak jelas.
Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'.
Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.
Sumber: CNNI
Faktakini.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan telah melaporkan tabloid propaganda Jokowi Indonesia Barokah ke Kepolisian.
Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran konten pemberitaaan tabloid yang masif disebarkan di berbagai Masjid dan Pesantren tersebut tendensius terhadap Prabowo-Sandiaga.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Dasco menuturkan peredaran tabloid tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan memecah belah masyarakat. Selain itu, ia berkata tabloid itu tidak jelas penerbitnya.
Politisi Gerindra ini menyampaikan pihaknya juga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu. Sebab, ia menduga tabloid itu diedarkan saat masa kampanye Pilpres.
"Pokoknya saat sedang marak-maraknya itu kami laporin. Kalau tidak salah sudah ke Bawaslu dan polisi," ujarnya.
Dasco mengatakan tabloid Indonesia Barokah beredar secara masif di sejumlah daerah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia menilai tabloid itu harus dihentikan peredarannya agar tidak menimbulkan polemik negatif di kemudian hari.
"Karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat makanya segera kami ambil langkah untuk segera melaporkan," ujar Dasco.
Tabloid Indonesia Barokah memuat berita yang isinya memuji-muji Jokowi, lalu sebaliknya menghina Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212. Penerbitnya tak jelas.
Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'.
Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.
Sumber: CNNI