Usai Penjarakan Dhani, Jokower Jack Lapian Bidik Rocky Gerung, Polisi Periksa RG Besok

Rabu, 30 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Setelah laporannya berhasil membuat Ahmad Dhani pendukung Prabowo dipenjara, laporan pendukung Jokowi Jack Boyd Lapian selanjutnya kini mengarah kepada pendukung Prabowo lainnya, Rocky Gerung juga terus berjalan.

Jajaran penyidik Unit IV Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut akan memeriksa pengamat politik Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (31/1).

Pemanggilan Rocky ini terungkap setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengunggah surat panggilan tersebut di akun media sosial Twitter-nya, @RachlanNashidik, pada Selasa (29/1).

"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi. Di ILC ia merumuskan pikiran ini: 'Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi'. Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma 'Kitab Suci adalah fiksi'. Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" cuit Rachland.

Rachland Nashidik
@RachlanNashidik
 Setelah Ahmad Dhani, ini awal yang sama bagi @rockygerung?

Jokower garis keras Jack Boyd Lapian menuding Rocky melakukan "penistaan agama".

Membui Rocky agar stop membagikan kritik dan pikiran kritis?

1,060
8:11 PM - Jan 29, 2019
964 people are talking about this

Kasus yang menyeret nama Rocky sebagai terlapor ini berawal dari laporan Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky saat menjadi pembicara di acara diskusi Indonesia Lawyer Club di stasiun televisi TV One pada 10 April 2018 lalu.

Saat itu Rocky mengatakan, "Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi." Laporan kepolisian tersebut diterima dengan nomor: LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Saat dikonfirmasi soal surat pemanggilan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku akan menanyakannya kepada subdirektorat terkait.

"Ok. Nanti saya tanyakan ke kasubdit ya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/1).

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memberikan tanggapan terkait pernyataan dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung soal 'kitab suci itu fiksi'. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan tidak ada unsur penistaan dari pernyataan yang dilontarkan Rocky.

"Kami melihat tidak ada unsur penistaan dalam pernyataan Rocky Gerung itu. Dia kan menjelaskan, saya nggak nonton acaranya, saya hanya nonton lewat video yang diviralkan oleh banyak teman, dan menurut saya tidak ada unsur penistaan agama ya. Melihat bagaimana dia menjelaskan perbedaan dua kata itu," kata Jeirry saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (12/4/2018).

Jeirry kemudian menuturkan perkataan yang dilontarkan Rocky tidak mengandung unsur penistaan. Dia memaparkan, dalam ajaran Kristen, penafsiran kitab suci tidak hanya dilihat melalui perspektif sejarah.

"Kalau kita lihat, (Rocky Gerung) nggak ada niat untuk menistakan kitab suci agama-agama. Dia melihat itu dari perspektif keilmuan. Sementara, sejak lama kita tahu kalau dalam sejarah Kekristenan, tradisi tafsir itu sudah sangat panjang dan melalui perdebatan ilmiah, rasional, dan objektif itu mewarnai perjalanan Kekristenan berkaitan dengan tafsir kitab suci," paparnya.

"Jadi menurut kami, saya nggak melihat ada unsur penistaan di sana. Memang beda-beda ya agama satu dengan yang lain (dalam) memahami kitab sucinya itu berbeda," imbuh Jeirry.

Posting Komentar untuk "Usai Penjarakan Dhani, Jokower Jack Lapian Bidik Rocky Gerung, Polisi Periksa RG Besok "