Aksi Protes Warga Makassar Terkait Video Viral "ASN" 15 Camat Yang Dukung Petahana Berlangsung Tertib
Rabu, 27 Februari 2019
Faktakini.com, Makassar - Hari ini, Rabu 27 Februari 2019 dilakukamAksi protes terkait Video viral "ASN" 15 Camat yang terang terangan mendukung Salah satu paslon no. urut 1, di Makassar Sulawesi Selatan.
Sekitar pukul 09:00 Massa dari berbagai Masyarakat makassar dan Lintas ORMAS, Yakni dari FPI Sulsel, Fuib, BPN Sul-sel & Partai koalisi keummatan beserta emak-emak militan memenuhi kantor bawaslu Sul-sel yang terletak di Jl. AP. Pettarani.
Mereka Menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, Dimana keberpihakan oleh 15 camat ini adalah melanggar daripada bagian netralitas peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian para orator menyampaikan dengan tegas bahwa hukum tidak boleh tajam kebawah tapi tumpul kebawah.
Dan salah satu orator yakni Ust. Agussalim Syam Selaku Sekda FPI sulsel menegaskan bahwa Ibaratnya sebuah pertandingan sepakbola maka tatkala Fifa ataupun wasitnya berpihak sebelah maka akan menimbulkan dampak chaos didalamnya, oleh karena itu jangan sampai ini terjadi di Indonesia, wabil khusus yang ada di kota makassar.
kemudian salah satu perwakilan dari bawaslu menyampaikan bahwa keputusan sesuai peraturan yang berlaku maka paling lama itu akan ditetapkan selama 14 hari dan ini berlaku mulai dari hari pertama pelaporan, dan selambat-lambatnya tanggal 12 maret mendatang.
Namun para massa kembali menegaskan akan kembali mendatangi bawaslu pada tanggal 12 maret dengan massa yang jauh lebih banyak dari hari ini.
Faktakini.com, Makassar - Hari ini, Rabu 27 Februari 2019 dilakukamAksi protes terkait Video viral "ASN" 15 Camat yang terang terangan mendukung Salah satu paslon no. urut 1, di Makassar Sulawesi Selatan.
Sekitar pukul 09:00 Massa dari berbagai Masyarakat makassar dan Lintas ORMAS, Yakni dari FPI Sulsel, Fuib, BPN Sul-sel & Partai koalisi keummatan beserta emak-emak militan memenuhi kantor bawaslu Sul-sel yang terletak di Jl. AP. Pettarani.
Mereka Menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, Dimana keberpihakan oleh 15 camat ini adalah melanggar daripada bagian netralitas peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian para orator menyampaikan dengan tegas bahwa hukum tidak boleh tajam kebawah tapi tumpul kebawah.
Dan salah satu orator yakni Ust. Agussalim Syam Selaku Sekda FPI sulsel menegaskan bahwa Ibaratnya sebuah pertandingan sepakbola maka tatkala Fifa ataupun wasitnya berpihak sebelah maka akan menimbulkan dampak chaos didalamnya, oleh karena itu jangan sampai ini terjadi di Indonesia, wabil khusus yang ada di kota makassar.
kemudian salah satu perwakilan dari bawaslu menyampaikan bahwa keputusan sesuai peraturan yang berlaku maka paling lama itu akan ditetapkan selama 14 hari dan ini berlaku mulai dari hari pertama pelaporan, dan selambat-lambatnya tanggal 12 maret mendatang.
Namun para massa kembali menegaskan akan kembali mendatangi bawaslu pada tanggal 12 maret dengan massa yang jauh lebih banyak dari hari ini.