Alhandulillah, Lahan Prabowo Di Aceh Dimanfaatkan Warga Untuk Cari Getah Pinus

Rabu, 20 Februari 2019

Faktakini.com, Aceh - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto diketahui mengelola lahan status hak guna usaha atau HGU di Aceh yang memiliki luas 97.300 hektare. Lahan di bawah naungan PT Tusam Hutani Lestari (PT THL) ini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mencari getah pinus.

Sebab, awalnya perusahaan ini bergerak di bidang produksi kayu pinus yang jadi pemasok di PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh Utara. Namun, pada tahun 2007, perusahaan itu colaps dan berhenti beroperasi. Sehingga PT THL tidak beroperasi dengan normal.

“Untuk menjalankan roda usaha, mereka menyadap getah kebetulan cukup bernilai. Itu yang dijalankan untuk menghidupi perusahaan tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial saat ditemui wartawan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Rabu, 20 September 2019.

Untuk menghidupi perusahaan, PT THL tidak lagi melakukan penebangan hutan melainkan penyadapan getah pinus. Syahrial menyebutkan, sebagian PT THL ini statusnya berubah dari hutan produksi menjadi hak pengelolahan lahan (HPL).

Sejak tahun 1993, PT THL mulai menanam kayu dan yang sedang mereka pelihara hingga sekarang. Namun, belum jelas kapan bisa ditebang karena penyalurannya belum ada industri yang mengolah pinus ini.

“Kemudian seperti di Ketol (Aceh Tengah), wilayah ini ditanami masyarakat dengan komoditi tebu. Ini masih menjadi permasalahan di lapangan yang belum terselesaikan karena status lahannya HPL,” kata Syahrial

Terkait illegal logging, Syahrial menyebut perusahaan itu sudah tidak lagi melakukan aktivitas. Karena sudah berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan yang di sana.

Aktivitas di sana lebih terlihat terkait penyadapan getah yang juga dilakukan oleh masyarakat sekitar lahan. Warga memanfaatkan getah untuk sebagai sumber penghidupan mereka.

“Illegal logging tidak mengarah lagi ke situ, justru masyarakat memanfaatkan getah tersebut sebagai ekonomi mereka. Kalau batang di tebang tidak ada lagi getah. Mereka memanfaatkan getah itu,” sebutnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M. Nur menyebut, bahwa di kawasan PT THL masih sering terjadi illegal loging tepatnya di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo. Kondisi terkini, kata dia, areal tersebut telah dirambah oleh warga dan banyak terjadi aktivitas ilegal di dalamnya.

Apalagi pelaku illegal logging tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk para pengusaha yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

“Setiap malam keluar kayu dari areal kerja PT.THL yang dilakukan oleh pelaku illegal logging, kondisi ini ibarat membuka kios dalam toko, kalaupun tidak dikelola, seharusnya jangan diberi ruang untuk aktivitas ilegal,” kata M Nur.

Sumber: Viva