Allahu Akbar! Kubu Prabowo: Hanya Kaum Kafir dan Dzallim yang Halangi Sholat
Kamis, 14 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sodik Mudjahid menyebut, tidak ada alasan apapun untuk bisa melarang seseorang melaksanakan sholat. Termasuk, jika yang sholat itu dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Masya Allah dan astagfirullah atas kejadian tersebut. Tidak ada alasan apapun yang masuk akal, baik dari sisi syariah, sisi UU Pemilu, dan sisi kampanye yang dilanggar Prabowo Subianto," kata Sodik, ketika dihubungi, Kamis 14 Februari 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini menyebut, hanya orang kafir yang melarang orang untuk sholat. Dia juga menilai, pelarang tersebut hanya takut kepada manusia, bukan pada Allah SWT.
"Dalam ilmu agama dan dalam Alquran, hanya kaum kafir dan kaum zalim yang menghalang-halangi orang untuk sholat dan masuk masjid, rumah Allah," ujar dia.
Mengenai ketakutan Prabowo akan berkampanye di masjid, dia menyebut hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Karena, capres nomor urut 02 itu memang tidak akan berkampanye di masjid.
"Kalau takmir masjid takut Prabowo kampanye, ya buat syarat jangan kampanye dan jangan ambil-ambil pose, serta jangan pidato di sana. Dan, memang Prabowo Subianto tidak akan kampanye dan ambil pose-pose di masjid," kata Sodik.
Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menyatakan, keberatan ada rencana sholat Jumat calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat 15 Februari 2019.
Dalam keterangan tertulis, walaupun Prabowo belum Sholat disana tapi Kiai Hanief sudah menuding bahwa sholat Jumat oleh Prabowo memiliki unsur mempolitisir ibadah sholat Jumat tersebut.
Yakni, dengan memakai masjid untuk kepentingan politik dengan mengumpulkan massa, demikian tuduhan Kyai Hanief.
"Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman, merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu, agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," kata Kiai Hanief, yang saat ini juga menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sodik Mudjahid menyebut, tidak ada alasan apapun untuk bisa melarang seseorang melaksanakan sholat. Termasuk, jika yang sholat itu dilakukan oleh Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Masya Allah dan astagfirullah atas kejadian tersebut. Tidak ada alasan apapun yang masuk akal, baik dari sisi syariah, sisi UU Pemilu, dan sisi kampanye yang dilanggar Prabowo Subianto," kata Sodik, ketika dihubungi, Kamis 14 Februari 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini menyebut, hanya orang kafir yang melarang orang untuk sholat. Dia juga menilai, pelarang tersebut hanya takut kepada manusia, bukan pada Allah SWT.
"Dalam ilmu agama dan dalam Alquran, hanya kaum kafir dan kaum zalim yang menghalang-halangi orang untuk sholat dan masuk masjid, rumah Allah," ujar dia.
Mengenai ketakutan Prabowo akan berkampanye di masjid, dia menyebut hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Karena, capres nomor urut 02 itu memang tidak akan berkampanye di masjid.
"Kalau takmir masjid takut Prabowo kampanye, ya buat syarat jangan kampanye dan jangan ambil-ambil pose, serta jangan pidato di sana. Dan, memang Prabowo Subianto tidak akan kampanye dan ambil pose-pose di masjid," kata Sodik.
Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menyatakan, keberatan ada rencana sholat Jumat calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat 15 Februari 2019.
Dalam keterangan tertulis, walaupun Prabowo belum Sholat disana tapi Kiai Hanief sudah menuding bahwa sholat Jumat oleh Prabowo memiliki unsur mempolitisir ibadah sholat Jumat tersebut.
Yakni, dengan memakai masjid untuk kepentingan politik dengan mengumpulkan massa, demikian tuduhan Kyai Hanief.
"Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman, merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu, agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," kata Kiai Hanief, yang saat ini juga menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang.
Sumber: Viva