Aneh! Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Berlanjut ke Penyidikan

Kamis, 31 Januari 2019

Faktakini.com, Jakarta -
Sungguh aneh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo akan meneruskan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) KH Slamet Maarif ke penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah mereka melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis sore 31 Januari 2019.

"Kami dari Gakkumdu menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup," klaim Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy. Bukti tersebut cukup kuat untuk membawa kasus Ketua Umum PA 212 itu ke ranah pidana pemilu.

Dalam kasus tersebut, Bawaslu Kota Solo telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa saksi ahli. Mereka juga telah memeriksa Slamet Maarif sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye.

Menurut Poppy, indikasi pelanggaran pidana pemilu itu berada pada orasi yang dilakukan KH Slamet Maarif saat menjadi pembicara dalam sebuah tablig akbar yang digelar di Solo pertengahan Januari lalu. "Selain itu juga ada mens rea atau niat," kata dia.

"Besok siang kami akan meneruskan kasus ini ke Polresta Surakarta," kata Poppy. Selanjutnya, polisi memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyidik kasus tersebut dalam melimpahkannya ke kejaksaan.

Nama KH Slamet Maarif tercantum dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai wakil ketua. Meski demikian, penanganan kasus dugaan pidana pemilu itu tetap akan diproses di Solo.
"Disesuaikan dengan locus delicti-nya," kata Poppy.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Komisaris Fadli menunggu pelimpahan berkas pemeriksaan itu dari Bawaslu Solo. "Yang pasti kami siap untuk menangani kasus ini," kata dia.

Dalam pemeriksaan di Bawaslu Kota Solo pada pekan lalu, KH Slamet Maarif menyebut kehadirannya dalam acara tersebut adalah sebagai pembicara yang diundang panitia tablig akbar. "Kapasitas saya sebagai Ketua Umum PA 212," kata Kyai Slamet saat itu.

Kyai Slamet Maarif juga mengaku tidak mengetahui penunjukannya sebagai Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi lantaran belum pernah menerima surat keputusan. Ketua Umum PA 212 itu mengetahui penunjukannya sebagai tim kampanye justru dari media massa.

Foto: KH Slamet Maarif bersama H Zulkifli Hasan dan H Rhoma Irama saat di tabligh akbar di Bangkalan Madura, hari ini Kamis (31/1/2019)

Sumber: Tempo

Posting Komentar untuk "Aneh! Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Berlanjut ke Penyidikan"