Bawaslu Akui Sudah Terima Laporan Kyai Hanief Yang Menolak Prabowo Sholat Jum'at Di Masjid Kauman

Kamis, 14 Februari 2019

Faktakini.com, Jakarta -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tindak lanjut atas aduan rencana shalat Jumat capres Prabowo Subianto di Masjid Agung Kauman, Semarang.

Laporan tersebut dilakukan  oleh Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman, KH Hanief Ismail yang mengaku keberatan dan menolak rencana Prabowo yang akan Sholat Jum'at di Masjid Kauman.

Kendati demikian, Bawaslu belum bisa menyampaikan rincian pokok persoalan terkait hal itu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, sudah ada penanganan oleh Bawaslu setempat. "Sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman di daerah. Saat ini, teman-teman masih melakukan klarifikasi," ujar Abhan usai mengisi diskusi di MMD Initiative, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

Karena itu, Abhan belum bisa menyampaikan sikap KPU. Dia menegaskan, seperti apa sikap selanjutnya tergantung dari hasil klarifikasi di daerah. "Kami menanti kajian dari teman-teman Bawaslu daerah," tegasnya.

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto berencana menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Kauman, Kota Semarang.

Namu Ketua Masjid Kauman KH Hanief Ismail   mengadukan rencana ibadah sholat Jumat Prabowo iini ke Bawaslu Kota Semarang. Kyai Hanief menuding Sholat Jum'at Prabowo bisa disalahgunakan untuk nuansa politis.

Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan

Sumber: Republika