Berani! Eksepsinya Ditolak JPU, Dhani Acungkan Dua Jari Dukung Prabowo - Sandi
Jum'at, 15 Februari 2019
Faktakini.com, Surabaya - Dibayang-bayangi kamera disemua penjuru, Ahmad Dhani Prasetyo, dengan dikawal oleh FPI Surabaya dan diiringi sholawat Asyghil memasuki ruang sidang yang kemudian diikuti rombongan personel aparat kepolisian Surabaya, Jawa Timur hari Rabu (14/2/19)
Di ruang sidang Ahmad Dhani tidak banyak berbicara saat Jaksa Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki dengan tegas menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani.
Pihak jaksa menganggap semua tuntutan telah memenuhi aturan, dan eksepsi Ahmad Dhani tidak berdasar.
“Kami menyimpulkan bahwa (kami) menolak seluruh eksepsi dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan,” ujar JPU Rakhmat saat bacakan jawaban eksepsi di Ruang Cakra, Kamis, (14/2/2019) mengutip Tribun Jatim.
Menanggapi penolakan oleh JPU tersebut, ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali Selasa (19/2/2019).
Sidang yang juga di hadiri oleh Gus Aam dari BPKSN, serta Ustadz Abu Taqi ini berlangsung singkat. Gus Aam mengalungkan kain surban ke pundak Ahmad Dhani, sebelum Ahmad Dhani kemudia melangkah keluar dari ruang sidang sambil mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya, simbol dukungannya terhadap Prabowo Subianto, tampak jelas Ahmad Dhani mengharap perubahan pada praktik hukum di negeri ini. (sys)
Faktakini.com, Surabaya - Dibayang-bayangi kamera disemua penjuru, Ahmad Dhani Prasetyo, dengan dikawal oleh FPI Surabaya dan diiringi sholawat Asyghil memasuki ruang sidang yang kemudian diikuti rombongan personel aparat kepolisian Surabaya, Jawa Timur hari Rabu (14/2/19)
Di ruang sidang Ahmad Dhani tidak banyak berbicara saat Jaksa Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki dengan tegas menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani.
Pihak jaksa menganggap semua tuntutan telah memenuhi aturan, dan eksepsi Ahmad Dhani tidak berdasar.
“Kami menyimpulkan bahwa (kami) menolak seluruh eksepsi dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan,” ujar JPU Rakhmat saat bacakan jawaban eksepsi di Ruang Cakra, Kamis, (14/2/2019) mengutip Tribun Jatim.
Menanggapi penolakan oleh JPU tersebut, ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono menunda sidang dan akan dilanjutkan kembali Selasa (19/2/2019).
Sidang yang juga di hadiri oleh Gus Aam dari BPKSN, serta Ustadz Abu Taqi ini berlangsung singkat. Gus Aam mengalungkan kain surban ke pundak Ahmad Dhani, sebelum Ahmad Dhani kemudia melangkah keluar dari ruang sidang sambil mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya, simbol dukungannya terhadap Prabowo Subianto, tampak jelas Ahmad Dhani mengharap perubahan pada praktik hukum di negeri ini. (sys)