Buzzer Catut Namanya Di "Surat Permohonan Maaf", Subkhan: Itu Hoax! Saya Akan Proses Hukum

Rabu, 13 Februari 2019

Faktakini.com, Brebes - Para buzzer memang tak tanggung-tanggung dalam upaya memfitnah kubu Prabowo - Sandi, termasuk memfitnah Muhammad Subkhan petani bawang di Brebes.

Mereka para penjahat medsos itu seperti memiliki jaringan luas sehingga saling membagi tugas dalam menebarkan hoax dan fitnah.

Usai fitnah mereka bahwa Subkhan adalah Caleg Gerindra dan Anggota KPU dibantah secara tegas, kini para buzzer penjahat Medsos itu mencoba menyebarkan hoax dan fitnah baru.

Yaitu dengan menyebarkan
Surat permohonan maaf terbuka yang mencatut nama Moh. Subkhan dan beredar di grup WhatsApp, Rabu (13/2/2019) sore.

Surat hoax tersebut ditujukan kepada "publik dan masyarakat Kabupaten Brebes."

"Saya merasa bersalah telah melakukan KEBOHONGAN (huruf kapital seluruhnya sesuai isi surat) di depan cawapres nomor urut 02 SANDIAGA UNO ketika kampanye di Brebes," Demikian tulisan ketikan dalam surat hoax yang dibubuhi materai 6000 dan disertai tanda tangan (palsu) supaya terkesan asli itu.

Dalam surat hoax itu dikatakan Subkhan bicara ke Sandi dan menyampaikan keluh kesah bukan atas kemauannya sendiri, tapi atas perintah orang lain.

"Apa yang saya lakukan hanya menjalankan SKENARIO sesuai arahan TIM SUKSES," demikian tertulis dalam surat palsu itu disertai permohonan maaf.

Subkhan secara tegas membantah surat itu.

"Surat itu tidak benar. Itu bukan dari saya. Itu bukan tanda tangan saya. Saya akan perlihatkan [tanda tangan]. Saya punya ciri-ciri khusus tanda tangan saya, yang Insya Allah tidak bisa dipalsukan," katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa tak ada yang direkayasa dari pertemuan dengan Sandi.

Subkhan tidak tahu dari mana surat itu berasal. Merasa dirugikan, Subhkan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Oh jelas, saya harus memprosesnya," katanya.

Subkhan setelah dihubungi menyatakan dengan tegas bahwa surat itu palsu.

Subkhan adalah petani bawang yang bertemu dengan cawapres Sandiaga Salahuddin Uno pada Senin (11/2/2019) lalu. Di atas panggung, dengan pengeras suara, dia mengatakan "harga bawang jatuh" dan dia mau tak mau berutang.

"Saya berutang Rp15 juta. Jeleknya adalah rumah bapak saya digadaikan," katanya, dengan nada bicara seperti hendak menangis.

Subhan adalah mantan Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Antar Lembaga periode 2013-2018.

Pria kelahiran 11 November 1973 ini juga tercatat pernah menjabat Ketua LSM Forum Kajian Masyarakat Brebes dan staf ahli DPRD Brebes. Dia juga punya titel akademik: S.Si.



Sumber: Tirto