Di Polda Jateng, Pengacara: Penyidik Harus Dengarkan Pendapat Saksi Ahli Di Kasus KH Slamet Maarif
Senin, 18 Februari 2019
Faktakini.com, Semarang- Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Ustadz Asep Syaripudin turut memberikan orasi pada Aksi Bela Ulama di depan Mapolda Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal dan mendampingi pemeriksaan Ketua PA 212 KH Slamet Maarif yang hari ini, Senin (18/2/2019) diperiksa di Polda Jateng atas dugaan pelanggaran kampanye.
Dalam orasinya, Ustadz Asep menyampaikan bahwa umat Islam itu satu tubuh, maka apabila ada satu umat Islam yang didzalimi, maka umat Islam yang lainnya akan membelanya.
Termasuk melakukan pembelaan terhadap Ulama kita, KH Slamet Maarif yang saat ini didzalimi, dijadikan Tersangka dan diperiksa oleh aparat kepolisian dengan alasan yang dicari-cari.
Setelah itu Sekretaris PA 212 Ustadz Bernard Abdul Jabbar menyampaikan bahwa KH Slamet Maarif memohon maaf karena sedang menderita sakit dlu berat selama satu minggu terakhir, sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Kyai Slamet menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada ribuan umat Islam dari berbagai daerah yang telah hadir untuk mengawal pemeriksaan beliau di Mapolda Jateng.
Ustadz Achmad Michdan selaku tim pengacara Kyai Slamet kemudian menyampaikan bahwa Kyai Slamet tidak bisa hadir karena sakit, dan insya Allah siap hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Namun Ustadz Achmad mengusulkan kepada para Penyidik untuk mendengar pendapat para Ahli dalam menelaah kasus ini, supaya jelas apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak.
Foto: Ustadz Achmad Michdan saat menyampaikan orasi di depan ribuan umat Islam di depan Mapolda Jateng, Semarang, Senin (18/2/2019)
Faktakini.com, Semarang- Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Ustadz Asep Syaripudin turut memberikan orasi pada Aksi Bela Ulama di depan Mapolda Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal dan mendampingi pemeriksaan Ketua PA 212 KH Slamet Maarif yang hari ini, Senin (18/2/2019) diperiksa di Polda Jateng atas dugaan pelanggaran kampanye.
Dalam orasinya, Ustadz Asep menyampaikan bahwa umat Islam itu satu tubuh, maka apabila ada satu umat Islam yang didzalimi, maka umat Islam yang lainnya akan membelanya.
Termasuk melakukan pembelaan terhadap Ulama kita, KH Slamet Maarif yang saat ini didzalimi, dijadikan Tersangka dan diperiksa oleh aparat kepolisian dengan alasan yang dicari-cari.
Setelah itu Sekretaris PA 212 Ustadz Bernard Abdul Jabbar menyampaikan bahwa KH Slamet Maarif memohon maaf karena sedang menderita sakit dlu berat selama satu minggu terakhir, sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Kyai Slamet menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada ribuan umat Islam dari berbagai daerah yang telah hadir untuk mengawal pemeriksaan beliau di Mapolda Jateng.
Ustadz Achmad Michdan selaku tim pengacara Kyai Slamet kemudian menyampaikan bahwa Kyai Slamet tidak bisa hadir karena sakit, dan insya Allah siap hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Namun Ustadz Achmad mengusulkan kepada para Penyidik untuk mendengar pendapat para Ahli dalam menelaah kasus ini, supaya jelas apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak.
Foto: Ustadz Achmad Michdan saat menyampaikan orasi di depan ribuan umat Islam di depan Mapolda Jateng, Semarang, Senin (18/2/2019)