Eka Gumilar: Saya Laporkan Ebenezer Tuduhannya Sangat Menyakitkan umat Islam Khususnya Peserta Aksi 212
Senin, 4 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Eka Gumilar, seorang umat Islam yang tak rela melihat agamanya dilecehkan, akhirnya resmi mempolisikan seorang loyalis Ahok penista agama Islam yang bernama Immanuel Ebenezer
Eka mempolisikan Immanuel Ebenezer Relawan Jokowi ini Karena Diduga Menfitnah '212 Penghamba Uang'
Immanuel yang beragama Nasrani ini dipolisikan lantaran pernyataannya di salah satu televisi swasta yang menuduh 'kelompok wisatawan 212 kelompok penghamba uang'.
"Hari ini kami melaporkan saudara Immanuel Ebenezer karena kami nilai sangat (menyakitkan) sekali perasaan umat muslim, khususnya umat peserta aksi 212. Beliau mengatakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuhan-tuhannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Eka Gumilar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Eka melaporkan Immanuel karena telah menjelek-jelekan aksi 212 saat menjadi pembicara di salah satu program televisi yang sedang membahas kasus musisi Ahmad Dhani pada 30 Januari 2019.
Immanuel hadir dalam acara itu sebagai Ketua BTP Mania, dia memang seorang Ahoker. Video dari pernyataan Immanuel ini juga viral di media sosial.
"Saya kira kegiatan (212) ini nggak ada yang bisa biayai jutaan orang yang ada, membayar pesawatnya, hotelnya dan sebagainya. Saya kira ini jangan mengada-ada lah," kata Eka.
Eka mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Immanuel sangat mengada-ada. Dia menyebut Immanuel telah melakukan fitnah.
"Justru tindakan kami melaporkan adalah tindakan yang baik agar hal-hal yang memang menyinggung perasaan, fitnah seperti ini dilaporkan sesuai anjuran Presiden. Jika ada bukti ada tindak pidana kita harus laporkan untuk itulah, kita laporkan ini," sambungnya.
Eka mengingatkan Immanuel agar tidak berbicara hal yang dapat menyakitkan hati orang lain. Menurut dia, aksi 212 berdampak positif terhadap masyarakat, di antaranya berdirinya koperasi 212 hingga bangkitnya ekonomi kerakyatan.
"Mungkin saudara Immanuel ini lupa bahwa 212 bukan hanya umat muslim. Banyak juga yang nonmuslim ikut aksi itu, terlebih Pak Jokowi juga hadir dalam aksi 212 pada waktu itu," kata Eka.
"Dan salah satu penyemangat ekonomi kerakyatan kebetulan juga beliau pada waktu itu pada acara deklarasi koperasi ada KH Ma'uf Amin. Jadi banyak sekali hal-hal yang ketika diucapkan sebagai alumni 212 itu penghamba uang kenapa tokoh-tokoh seperti beliau, tokoh-tokoh ulama besar hadir di acara aksi 212," imbuhnya.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Eka menyertakan bukti berupa video dan print out berita tentang aksi 212 di media massa. Laporan Eka teregister dengan nomor LP/710/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 4 Februari 2019 dengan pelapor Eka Gumilar dan terlapor Immanuel Ebenezer. Perkara yang dilaporkan adalah penghinaan terhadap kelompok atau golongan sebagaimana pasal 156 KUHP.
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Eka Gumilar, seorang umat Islam yang tak rela melihat agamanya dilecehkan, akhirnya resmi mempolisikan seorang loyalis Ahok penista agama Islam yang bernama Immanuel Ebenezer
Eka mempolisikan Immanuel Ebenezer Relawan Jokowi ini Karena Diduga Menfitnah '212 Penghamba Uang'
Immanuel yang beragama Nasrani ini dipolisikan lantaran pernyataannya di salah satu televisi swasta yang menuduh 'kelompok wisatawan 212 kelompok penghamba uang'.
"Hari ini kami melaporkan saudara Immanuel Ebenezer karena kami nilai sangat (menyakitkan) sekali perasaan umat muslim, khususnya umat peserta aksi 212. Beliau mengatakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuhan-tuhannya adalah uang. Ini sangat menyakiti hati umat 212," kata Eka Gumilar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Eka melaporkan Immanuel karena telah menjelek-jelekan aksi 212 saat menjadi pembicara di salah satu program televisi yang sedang membahas kasus musisi Ahmad Dhani pada 30 Januari 2019.
Immanuel hadir dalam acara itu sebagai Ketua BTP Mania, dia memang seorang Ahoker. Video dari pernyataan Immanuel ini juga viral di media sosial.
"Saya kira kegiatan (212) ini nggak ada yang bisa biayai jutaan orang yang ada, membayar pesawatnya, hotelnya dan sebagainya. Saya kira ini jangan mengada-ada lah," kata Eka.
Eka mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Immanuel sangat mengada-ada. Dia menyebut Immanuel telah melakukan fitnah.
"Justru tindakan kami melaporkan adalah tindakan yang baik agar hal-hal yang memang menyinggung perasaan, fitnah seperti ini dilaporkan sesuai anjuran Presiden. Jika ada bukti ada tindak pidana kita harus laporkan untuk itulah, kita laporkan ini," sambungnya.
Eka mengingatkan Immanuel agar tidak berbicara hal yang dapat menyakitkan hati orang lain. Menurut dia, aksi 212 berdampak positif terhadap masyarakat, di antaranya berdirinya koperasi 212 hingga bangkitnya ekonomi kerakyatan.
"Mungkin saudara Immanuel ini lupa bahwa 212 bukan hanya umat muslim. Banyak juga yang nonmuslim ikut aksi itu, terlebih Pak Jokowi juga hadir dalam aksi 212 pada waktu itu," kata Eka.
"Dan salah satu penyemangat ekonomi kerakyatan kebetulan juga beliau pada waktu itu pada acara deklarasi koperasi ada KH Ma'uf Amin. Jadi banyak sekali hal-hal yang ketika diucapkan sebagai alumni 212 itu penghamba uang kenapa tokoh-tokoh seperti beliau, tokoh-tokoh ulama besar hadir di acara aksi 212," imbuhnya.
Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Eka menyertakan bukti berupa video dan print out berita tentang aksi 212 di media massa. Laporan Eka teregister dengan nomor LP/710/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 4 Februari 2019 dengan pelapor Eka Gumilar dan terlapor Immanuel Ebenezer. Perkara yang dilaporkan adalah penghinaan terhadap kelompok atau golongan sebagaimana pasal 156 KUHP.
Sumber: Detik