Elektabilitas Mengangkasa, SBY Tak Eksploitasi Almira Cucunya Saat Pilpres 2009

Rabu, 6 Februari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Almira Tunggadewi Yudhoyono, cucu cantik nan lucu menggemaskan dari Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lahir pada tanggal 17 Agustus 2008.

Tepat setahun kemudian, diadakan pemilu di Indonesia, SBY pun maju bertarung dalam Pilpres 2009.

Namun dasar karena elektabilitas beliau saar itu sudah dahsyat nan jaya meroket mengawang-awang, SBY tidak perlu melakukan pencitraan apapun untuk memenangi Pilpres 2009, apalagi dengan menonjolkan dan mengeksploitasi kelucuan Almira sang Cucu tercinta yang saat Pilpres 2009 itu berusia sekitar 1 tahun.

Dulu pada jelang Pilpres 2009, saat pak SBY bersantai bersama cucunya pun jarang diliput media, paling diupload di akun medsos milik ibu Ani, Sehingga masyatakat pun sangat menaruh respect pada SBY.

Dan terbukti, SBY pun merajai Pilpres 2009 dengan meraih kemenangan telak melawan Megawati yang diusung PDIP.

Elektabilitas dahsyat nan jaya meroket mengawang-awang SBY itu, saat ini tak dimiliki oleh Capres Petahana. Elektabilitasnya, untuk ukuran seorang Petahana, jauh dari aman.

Semakin lama, sosoknya pun seakan semakin tak laku untuk dijual, sebaliknya euphoria masyarakat terhadap paslon Prabowo - Sandi makin bergelora setiap hari, terutama kepada Sandi sang Cawapres urusan Generasi Milenial.

Karena itulah muncul dugaan bahwa mendadak dikuranginya foto Capres Petahana sementara foto cucu beliau nan lucu menggemaskan makin diviralkan oleh para pendukung dan buzzernya, adalah sebuah strategi untuk mengangkat kembali elektabilitas paslon petahana yang tidak bagus.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dalam salah satu kesempatan pernah menyatakan, ekploitasi anak-anak di bawah umur untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Hal ini sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pada pasal 87 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa adanya eksploitasi anak-anak untuk kepentingan politik dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Erlinda.

Foto: SBY bersama Ani Yudhoyono dan Almira sang cucu yang saat ini sudah besar