Hadirilah Sidang Putusan Aktivis Medsos Nelly Rosa Siringo Ringo Di PN Jaksel
Selasa, 5 Februari 2019
Faktakini.com
*Undangan Solidaritas dan Liputan Pers Sidang Putusan Vonis Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringo.*
Assalamualaikum wrwb,
Salam Perjuangan...!!!
Bersama ini, kami dari JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) mengundang sahabat seperjuangan, aktivis, kaum pergerakan, LSM, masyarakat umum, individu dan wartawan media massa untuk hadir dalam rangka membangun solidaritas dan liputan, dalam acara :
*"Putusan Vonis Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringo (Koordinator Korban HAM, JAKI) atas tuduhan Pelanggaran UU ITE Ilegal Akses yang merupakan kasus dakwaan ke 3 setelah 2 kasus sebelumnya (sempat dipenjara lalu bebas saat eksepsi dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan didakwa lagi dengan dakwaan sama) . Dimana semua kasus yang merupakan kriminalisasi ini terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik Perusahaan Lippo Group (yang saat ini, Lippo Group sedang didakwa Negara Republik Indonesia sebagai Korporasi Jahat dengan dakwaan Kejahatan Korporasi) atas beredarnya buku elektronik The Lippo Way by John.*
Acara sidang putusan vonis akan digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada :
Hari : Rabu, 6 Februari 2019
Pukul : 11.00 WIB-Selesai.
Tempat : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Wassalam.
Hormat Kami
*Yudi Syamhudi Suyuti*
Koordinator Eksekutif
+6282122819203
Faktakini.com
*Undangan Solidaritas dan Liputan Pers Sidang Putusan Vonis Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringo.*
Assalamualaikum wrwb,
Salam Perjuangan...!!!
Bersama ini, kami dari JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) mengundang sahabat seperjuangan, aktivis, kaum pergerakan, LSM, masyarakat umum, individu dan wartawan media massa untuk hadir dalam rangka membangun solidaritas dan liputan, dalam acara :
*"Putusan Vonis Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringo (Koordinator Korban HAM, JAKI) atas tuduhan Pelanggaran UU ITE Ilegal Akses yang merupakan kasus dakwaan ke 3 setelah 2 kasus sebelumnya (sempat dipenjara lalu bebas saat eksepsi dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan didakwa lagi dengan dakwaan sama) . Dimana semua kasus yang merupakan kriminalisasi ini terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik Perusahaan Lippo Group (yang saat ini, Lippo Group sedang didakwa Negara Republik Indonesia sebagai Korporasi Jahat dengan dakwaan Kejahatan Korporasi) atas beredarnya buku elektronik The Lippo Way by John.*
Acara sidang putusan vonis akan digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada :
Hari : Rabu, 6 Februari 2019
Pukul : 11.00 WIB-Selesai.
Tempat : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Wassalam.
Hormat Kami
*Yudi Syamhudi Suyuti*
Koordinator Eksekutif
+6282122819203