Ketua Masjid Kauman Semarang Menolak Rencana Prabowo Sholat Jum'at Di Masjid Tersebut

Kamis, 14 Februari 2019

Faktakini.com, Semarang - Dimanakah umat Islam boleh menunaikan ibadah Sholat Jum'at? Di Masjid manapun di seluruh dunia boleh, karena Masjid adalah rumahnya Allah SWT.

Tapi hal itu nampaknya tidak berlaku di Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman terhadap Capres nomor urut 02 Haji Prabowo Subianto.

Ketua Masjid Kauman yang bernama KH Hanief Ismail, terang-terangan menolak rencana Capres 02 Prabowo Subianto untuk menunaikan Sholat Jum'at di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Dengan sigap KH Hanief langsung mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan menulis keberatannya itu.

Masih merasa belum cukup, ia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Kiai Hanief menuding, Sholat Jum'at yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan memolitisasi ibadah Sholat Jum'at sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

Lalu dengan mengatasnamakan para nadir dan takmir Masjid Kauman, Kyai Hanief mengatakan, “Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang ternyata juga merupakan Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut bahwa Prabowo akan Sholat Jum'at di Masjid tersebut.

Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid, demikian klaim Kyai Hanief.

Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin Masjid Kauman disinggahi Prabowo untuk Sholat Jum'at.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya.
Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat jumat capres tersebut,” tandasnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut.

Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk Sholat Jum'at.

Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa sholat itu dipolitisasi.

Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Pernyataan Kyai Hanief ini sangat aneh dan tendensius. Prabowo Sholat Jum'at di Masjid Kauman saja belum, tapi sudah dituding macam-macam.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto, ujar Kyai Hanief.

Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” ujarnya.

Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan perintah Kyai Hanief.

Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail.

Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama.

Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.

Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.

“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman.

Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu.

Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur Kiai Hanief yang mengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo, Semarang Barat, ini.

Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah shalat jumat Prabowo berisi  kampanye atau tidak adalah kewenangan Bawaslu.

Dari hasil komunikasinya, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.

“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi.

Tadi saya mendapat balasan begitu dari ketua Bawaslu Kota Semarang.

Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang yaitu Bawaslu,” tutur komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini.

Informasi bahwa Prabowo yang memang sedang berada di kota Semarang untuk menunaikai Sholat jumat di Masjid Kauman Semarang memang telah tersebar luas.

Kalaupun Prabowo dihadang untuk Sholat Jum'at di Masjid tersebut, ingat masih ada banyak Masjid lainnya dan insya Allah beliau akan tetap melaksanakan Sholat Jum'at di Masjid lainnya di kota Semarang, karena Masjid itu adalah milik Allah SWT dan umat Islam berhak untuk menunaikan Sholat Jum'at di Masjid manapun yang mereka mau.

Sumber: Tribunnews