Ketua PA 212 Jadi Tersangka Dan Dijadwalkan Diperiksa Rabu, Umat Islam Siap Kawal

Ahad, 10 Februari 2019

Faktakini.com, Jakarta - Polisi ternyata sudah menetapkan KH Slamet Maarif, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pemilu tentang kampanye.

Status tersangka Kyao Slamet diketahui setelah beredar foto surat perintah penyidikan dengan kop surat Kepolisian Resor Kota Surakarta dan bertanggal 9 Februari 2019. Surat itu ditandatangani oleh Komisaris Besar Polisi Fadli, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta.

Dalam surat itu tertulis perintah kepada Kyai Slamet untuk menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada Posko Gakkumdu Polres Surakarta, Jalan Adi Sucipto Nomor 2, Surakarta, pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 13 Februari 2019.

Kyai Slamet diminta menemui tiga penyidik polisi, yakni Iptu Catur Agus, Ipda Supran Yogatama, atau Aiptu M Ichwan “… untuk dimintai keterangan selaku tersangka.” Dalam surat itu tertulis identitas Ustadz Slamet Maarif, MA, bekerja sebagai dosen dan guru.

Kepala Polres Kota Solo Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo membenarkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Slamet itu. "Betul, kami panggil sebagai tersangka,” katanya melalui pesan singkat kepada VIVA pada Minggu malam, 10 Februari 2019.

Kyai Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu, yakni berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Pada Kamis, 7 Februari 2019, Kyai Slamet diperiksa di Markas Polres Kota Surakarta atas kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.

Kyai Slamet menolak tuduhan bahwa ceramahnya itu bermuatan kampanye politik. Dia menegaskan bahwa itu hanyalah visi dan misi atau program salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Saat pemeriksaan saja ratusan umat Islam sudah hadir untuk mengawal pemeriksaan Kyai Slamet, tentu apalagi setelah beliau ditetapkan menjadi Tersangka, ribuan umat Islam diprediksi akan hadir untuk mengawal petinggi FPI yang sangat dicintai umat ini.

Foto: KH Slamet Maarif saat hadir dalam salah satu acara

Sumber: Viva