KH TB Abd Anwar: Peran Ulama Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraan

Senin, 25 Februari 2019

Faktakini.com

Peran Ulama Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraan.

Oleh :

KH. Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany.
(Majelis Syuro DPP FPI Dan Tokoh Senior FPI)

Para Ulama adalah Pewaris Para Nabi dan Para Rosul.

Kehidupan Para Ulama tidak bisa dipisahkan dalam membangun peradaban keagamaan dan kemasyarakatan.

Peranan Ulama sangat besar dalam khazanah sosial kebangsaan dan kenegaraan di semua aspek kehidupan.

Secara prinsip dan mendasar peran Ulama terbagi dalam tiga hal yang meliputi antara lain:

1. Peran Ulama dalam Merebut Kemerdekaan.

Peran Ulama sangat besar dalam merebut kemerdekaan atas bangsa Indonesia.

Ulama berjuang sampai titik darah penghabisan dengan jiwa raganya sehingga bangsa Indonesia dapat meraih kemerdekaannya.

Tanpa Peran serta Ulama, perjuangan dan pengorbanan Ulama mustahil Indonesia merdeka.

Dengan darah dan air mata para Ulama Bangsa ini merdeka dari cengkraman penjajah Asing dan Aseng.

Ulama meneriakan kalimat Takbir yang menggema di bumi dan naik ke langit sehingga dengan kalimat Takbir tersebut menjadi sebab bangsa Indonesia merdeka.

Tanpa kalimat Takbir logika bangsa tidak bisa diterima karena bambu runcing dan peralatan sederhana melawan persenjataan canggih dan modern, itulah makna dan filosofi dari Kalimat Takbir tersebut.

2. Peran Ulama Dalam Mempertahankan Kemerdekaan.
Tugas yang diemban dan diamanahkan kepada Para Ulama setelah bangsa Indonesia merdeka, yaitu mempertahankan kemerdekaan.

Mempertahankan kemerdekaan sama beratnya dengan merebut kemerdekaan sebuah bangsa dan negara.

Mempertahankan kemerdekaan sebuah bangsa menjadi tanggung jawab yang sangat besar bagi para Ulama.

Dengan mempertahankan kemerdekaan itu artinya Ulama berusaha agar bangsa dan negara ini tidak lagi dijajah atau terjajah oleh negara negara lain apapun bentuknya.

3. Peran Ulama Dalam Mengisi Kemerdekaan.

Tugas dan peran Ulama yang ketiga adalah mengisi kemerdekaan.

Dalam Muqoddimah (Pembukaan UUD 1945) tertuang Tujuan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu :

1. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

2. Mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

3. Mensejahterakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

4. Ikut serta menjaga ketertiban dunia dan perdamaian abadi.

Itulah empat tujuan dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang dibangun oleh para perintis dan para pendiri bangsa.

Dengan demikian tugas dan peran Ulama dalam mengisi kemerdekaan harus mampu mewujudkan dan merealisasikan dari tujuan berbangsa dan bernegara.

Jadi pada hakikatnya Indonesia ini diperjuangkan, dimerdekakan oleh para Ulama sehingga peranan Ulama sangat besar sekali atas bangsa dan negara Indonesia ini.