KPU: Caleg Eks Napi Koruptor Paling Banyak dari Hanura
Rabu, 20 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah dua kali mengumumkan nama mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Dari data 30 Januari ditambah data 19 Februari 2019, caleg mantan koruptor paling banyak berasal dari Partai Hanura.
"Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi, kabupaten/kota," kata Komisoner KPU, Ilham Saputra, di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019.
Total keseluruhan 72 orang caleg mantan napi koruptor yang berasal dari 16 partai politik menjadi peserta Pemilu 2019. Sedangkan caleg DPD mantan napi koruptor masih berjumlah 9 orang, seperti yang dipublikasi oleh KPU pada 30 Januari 2019 lalu.
"Tidak ada penambahan untuk DPD. Jadi DPD tetap 9 orang," ujar Ilham.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah dua kali mengumumkan nama mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Dari data 30 Januari ditambah data 19 Februari 2019, caleg mantan koruptor paling banyak berasal dari Partai Hanura.
"Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi, kabupaten/kota," kata Komisoner KPU, Ilham Saputra, di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019.
Total keseluruhan 72 orang caleg mantan napi koruptor yang berasal dari 16 partai politik menjadi peserta Pemilu 2019. Sedangkan caleg DPD mantan napi koruptor masih berjumlah 9 orang, seperti yang dipublikasi oleh KPU pada 30 Januari 2019 lalu.
"Tidak ada penambahan untuk DPD. Jadi DPD tetap 9 orang," ujar Ilham.
Sumber: Viva