Ngeri! Utang Pemerintah Naik Lagi, Januari 2019 Sudah Rp4.498,65 Triliun
Kamis, 21 Februari 2019
Faktakini.com, Jakarta - Utang pemerintah pusat pada Januari 2019 kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total utang pada periode itu sebesar Rp4.498,65 triliun meningkat dari posisi Desember 2018 yang sebesar Rp4.418,30 triliun.
Jika dibandingkan dengan total utang pada periode yang sama di tahun sebelumnya, total utang tersebut juga lebih tinggi, lantaran pada Januari 2018 total utang pemerintah pusat hanya sebesar Rp3.958,66 triliun.
"Ini disebabkan akhir tahun lalu dinamika volatilitas tinggi dan di Januari kita ambil langkah terbitkan surat utang global secara signifikan untuk antisipasi keseluruhan tahun 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Rabu malam 20 Januari 2019.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa persentase total utang itu terhadap Produk Domestik Bruto masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen, lantaran berada pada level 30,10 persen.
"Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia yang diukur dengan PDB masih mampu menutup hampir 4 kali dari jumlah utang Pemerintah saat ini," ungkapnya.
Meski begitu, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.
Adapun dari total utang sepanjang 2018 itu, sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp3.702,77 triliun. Dengan rincian, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.675,04 triliun, dan denominasi valas Rp1.027.72 triliun, termasuk masing-masing di dalamnya Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.
Sementara itu, utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman, sebesar Rp795,79 triliun. Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp788,66 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Utang pemerintah pusat pada Januari 2019 kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total utang pada periode itu sebesar Rp4.498,65 triliun meningkat dari posisi Desember 2018 yang sebesar Rp4.418,30 triliun.
Jika dibandingkan dengan total utang pada periode yang sama di tahun sebelumnya, total utang tersebut juga lebih tinggi, lantaran pada Januari 2018 total utang pemerintah pusat hanya sebesar Rp3.958,66 triliun.
"Ini disebabkan akhir tahun lalu dinamika volatilitas tinggi dan di Januari kita ambil langkah terbitkan surat utang global secara signifikan untuk antisipasi keseluruhan tahun 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Rabu malam 20 Januari 2019.
Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa persentase total utang itu terhadap Produk Domestik Bruto masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen, lantaran berada pada level 30,10 persen.
"Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia yang diukur dengan PDB masih mampu menutup hampir 4 kali dari jumlah utang Pemerintah saat ini," ungkapnya.
Meski begitu, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.
Adapun dari total utang sepanjang 2018 itu, sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp3.702,77 triliun. Dengan rincian, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.675,04 triliun, dan denominasi valas Rp1.027.72 triliun, termasuk masing-masing di dalamnya Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.
Sementara itu, utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman, sebesar Rp795,79 triliun. Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp788,66 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.
Sumber: Viva